PROFIL ORGANISASI
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah salah satu unsur pelaksana Kementerian Hukum dan HAM RI yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Pemasyarakatan. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
- Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
- Pemberian perizinan dan penyiapan standar teknis di bidang pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan;
- Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara.
Popular Posts
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 12082
-
MAPENALING, SARANA BAGI WBP KENALI ATURAN DI LAPAS
admin Jul 3, 2014 7975
-
Inilah 10 Prinsip Pembinaan Anak Piagam Arcamanik
admin Aug 5, 2015 7141
-
Peresmian Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan
admin Oct 18, 2019 7127
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 7025
Categories
- KABAR PUSAT(1623)
- KABAR WILAYAH(1044)
- KABAR LAPAS(8412)
- KABAR RUTAN(4853)
- KABAR BAPAS(1394)
- INFO RUPBASAN(628)
- ARTIKEL(107)
- KABAR LPKA/LPAS(673)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 425
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 425
Sistem Database Pemasyarakatan?