PROFIL ORGANISASI
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah salah satu unsur pelaksana Kementerian Hukum dan HAM RI yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang Pemasyarakatan. Lembaga ini dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan perumusan kebijakan di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara;
- Pelaksanaan kebijakan di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria, dan prosedur di bidang Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara;
- Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
- Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan;
- Pemberian perizinan dan penyiapan standar teknis di bidang pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan;
- Pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas di bidang pembinaan dan pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, perawatan tahanan, dan pengelolaan benda sitaan negara.
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 53625
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 32830
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 28794
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 24256
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas Mar 5, 2021 24032
Categories
- KABAR PUSAT(2012)
- KABAR WILAYAH(1716)
- KABAR LAPAS(11745)
- KABAR RUTAN(5550)
- KABAR BAPAS(1946)
- KABAR RUPBASAN(665)
- ARTIKEL(197)
- KABAR LPKA/LPAS(1158)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 925
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 925
Sistem Database Pemasyarakatan?