Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 268410
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 116773
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas Nov 10, 2025 94927
-
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Marabahan Sukses Panen 100...
ir Mar 27, 2026 89767
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 84137
Our Picks
-
Dukung RUU Satu Data Indonesia, Ditjenpas Siap Perkuat...
afitn Jul 9, 2026 258
-
Ditjenpas Terima Kunjungan Kedubes Irak, Bahas Penanganan...
afitn Jul 9, 2026 223
-
Pengukuhan IKAPIPASI, Momentum Menuju Birokrasi Berbasis...
ir Jul 8, 2026 1483
Categories
- KABAR PUSAT(2208)
- KABAR WILAYAH(2763)
- KABAR LAPAS(18601)
- KABAR RUTAN(6696)
- KABAR BAPAS(2620)
- KABAR RUPBASAN(540)
- ARTIKEL(254)
- KABAR LPKA/LPAS(2349)