Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 245227
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 103167
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 75190
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas Aug 3, 2021 42616
-
Umar Patek. Gembong Teroris Internasional Seharga 1 Juta...
ditjenpas Sep 2, 2022 34816
Our Picks
Categories
- KABAR PUSAT(2084)
- KABAR WILAYAH(2280)
- KABAR LAPAS(14642)
- KABAR RUTAN(5789)
- KABAR BAPAS(2226)
- KABAR RUPBASAN(544)
- ARTIKEL(235)
- KABAR LPKA/LPAS(1982)