Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 269049
-
Panen 100 Ikat Selada Hidroponik, Lapas Kotabaru Dukung...
ir Mar 25, 2026 135564
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 118973
-
Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Marabahan Sukses Panen 100...
ir Mar 27, 2026 102618
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas Nov 10, 2025 95638
Our Picks
-
Dirjenpas: Manajemen Risiko Harus Dikelola Bersama
ir Aug 31, 2026 46
-
Penuh Semangat Kebersamaan, Kemenimipas Rayakan HUT Ke-81...
ir Aug 28, 2026 107
-
Peringati Maulid Nabi Muhammad saw., Pegawai Kemenimipas...
ir Aug 28, 2026 89
Categories
- KABAR PUSAT(2233)
- KABAR WILAYAH(2931)
- KABAR LAPAS(19579)
- KABAR RUTAN(6946)
- KABAR BAPAS(2742)
- KABAR RUPBASAN(540)
- ARTIKEL(259)
- KABAR LPKA/LPAS(2431)