Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 264754
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 108880
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 78892
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas Oct 6, 2025 75917
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas Aug 3, 2021 47881
Our Picks
-
Dirjenpas Resmikan Dapur Sehat di Lima UPT Pemasyarakatan...
ir Feb 23, 2026 39
-
Gaungkan WCPP dan APCCA 2026, Ditjenpas Jajaki Kerja Sama...
ir Feb 19, 2026 110
-
FGD bersama DPR RI, Ditjenpas Tegaskan 7 Sasaran Strategis...
afn Feb 19, 2026 116
Categories
- KABAR PUSAT(2149)
- KABAR WILAYAH(2531)
- KABAR LAPAS(16578)
- KABAR RUTAN(6178)
- KABAR BAPAS(2378)
- KABAR RUPBASAN(543)
- ARTIKEL(238)
- KABAR LPKA/LPAS(2139)