Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).

Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 267607
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 114625
-
Panen 100 Kg Lele, Bukti Nyata Pembinaan Kemandirian di...
ditjenpas Nov 10, 2025 93525
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 82044
-
Rutan Marabahan Panen 100 Ikat Sawi Segar
ditjenpas Oct 6, 2025 81452
Our Picks
-
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan...
ir May 31, 2026 85
-
Hari Lansia Nasional 2026, 560 Narapidana Terima Remisi...
ir May 29, 2026 164
-
Dirjenpas Pantau Perayaan Iduladha di Lapas Kelas IIA Salemba...
ir May 27, 2026 139
Categories
- KABAR PUSAT(2188)
- KABAR WILAYAH(2634)
- KABAR LAPAS(17727)
- KABAR RUTAN(6480)
- KABAR BAPAS(2500)
- KABAR RUPBASAN(540)
- ARTIKEL(247)
- KABAR LPKA/LPAS(2236)