Pengaduan
Kami menerima saran dan pengaduan Anda. Segala informasi yang disampaikan dijamin kerahasiaannya.
- Identitas Anda sebagai pengadu yang jelas;
- Substansi aduan jelas;
- Identitas yang diadukan jelas;
- Menyertakan data dukung aduan (dokumentasi).
Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari kerja.
Tidak dipungut biaya.
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan.
Pengaduan yang masuk disampaikan langsung kepada Direktur Pengamanan dan Intelijen dengan mekanisme tindak lanjut sebagai berikut:
- Publik menyampaikan pengaduan;
- Direktur Pengamanan dan Intelijen mendisposisi kepada Ketua Pokja terkait untuk merespons pengaduan;
- Pejabat yang terkait dengan pelayanan melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Silakan kirimkan pengaduan Anda melalui :
Popular Posts
-
Lapas Banjarbaru Panen 100 Kg Melon dan Kangkung
ditjenpas Feb 27, 2025 230277
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 98483
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 72570
-
Psikiatris dan Penghapus Pertanggungjawaban Pidana Perspektif...
ditjenpas Aug 3, 2021 38373
-
Kolaborasi Lintas Sektoral dalam Mendukung Program Pemasyarakatan:...
ditjenpas Nov 14, 2024 30762
Our Picks
-
Dorong Produk Warga Binaan Jadi Ikon Nasional, Ditjenpas...
ditjenpas Sep 19, 2025 66
-
Kemenimipas-KKP Jajaki Kolaborasi Pembinaan Warga Binaan...
ditjenpas Sep 17, 2025 86
-
Dukung Ketahanan Pangan, Kemenimipas dan Kementerian PPN/Bappenas...
ditjenpas Sep 15, 2025 167
-
Tingkatkan Kualitas Pembinaan, Dirjenpas Kukuhkan Unit...
ditjenpas Sep 12, 2025 223
Categories
- KABAR PUSAT(2050)
- KABAR WILAYAH(2076)
- KABAR LAPAS(13665)
- KABAR RUTAN(5610)
- KABAR BAPAS(2129)
- KABAR RUPBASAN(544)
- ARTIKEL(232)
- KABAR LPKA/LPAS(1853)