STRATEGI ORGANISASI
VISI:
Menjadi penyelenggara Pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
MISI:
- Menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadap tahanan, narapidana, Anak, dan klien Pemasyarakatan;
- Mengembangkan pengelolaan Pemasyarakatan dan menerapkan standar Pemasyarakatan berbasis IT;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat (perlibatan, dukungan, dan pengawasan) dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan;
- Mengembangkan profesionalisme dan budaya kerja petugas Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat;
- Melakukan pengkajian dan pengembangan penyelenggaraan Pemasyarakatan.
SASARAN:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memiliki 11 sasaran yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi. Dari 11 sasaran tersebut, yang terkait dengan program pembinaan penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah :
- Seluruh pegawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum;
- Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas, memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya.
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 60950
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 46835
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 33112
-
Filosofi Pohon
ditjenpas Aug 20, 2020 27390
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 25106
Categories
- KABAR PUSAT(2121)
- KABAR WILAYAH(1761)
- KABAR LAPAS(12218)
- KABAR RUTAN(5635)
- KABAR BAPAS(1981)
- KABAR RUPBASAN(667)
- ARTIKEL(214)
- KABAR LPKA/LPAS(1334)
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 1014
Sistem Database Pemasyarakatan?