STRATEGI ORGANISASI
VISI:
Menjadi penyelenggara Pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
MISI:
- Menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadap tahanan, narapidana, Anak, dan klien Pemasyarakatan;
- Mengembangkan pengelolaan Pemasyarakatan dan menerapkan standar Pemasyarakatan berbasis IT;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat (perlibatan, dukungan, dan pengawasan) dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan;
- Mengembangkan profesionalisme dan budaya kerja petugas Pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat;
- Melakukan pengkajian dan pengembangan penyelenggaraan Pemasyarakatan.
SASARAN:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI memiliki 11 sasaran yang merupakan penjabaran dari tujuan organisasi. Dari 11 sasaran tersebut, yang terkait dengan program pembinaan penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah :
- Seluruh pegawasan dan penindakan dilakukan secara konsisten untuk menjamin kepastian hukum;
- Seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan dan minoritas, memperoleh perlindungan dan pemenuhan atas hak asasinya.
Popular Posts
-
TEORI-TEORI KORUPSI
admin Sep 30, 2012 53599
-
Mengatasi Kriminalitas di Kalangan Remaja
ditjenpas Dec 8, 2020 32765
-
Aplikasi Teknologi untuk Pembebasan Bersyarat
admin Jun 19, 2013 28760
-
Kalapas Tuban Pimpin Razia, Puluhan Barang Berbahaya Berhasil...
ditjenpas Mar 9, 2021 24252
-
“PDKT” Kalapas Tuban Kontrol Blok Hunian WBP
ditjenpas Mar 5, 2021 24025
Categories
- KABAR PUSAT(2012)
- KABAR WILAYAH(1716)
- KABAR LAPAS(11765)
- KABAR RUTAN(5564)
- KABAR BAPAS(1947)
- KABAR RUPBASAN(665)
- ARTIKEL(197)
- KABAR LPKA/LPAS(1158)
Random Posts
Voting Poll
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 922
Sistem Database Pemasyarakatan?Socialmedia Info
Apa yang kamu ketahui tentang Ditjenpas?
Total Vote: 922
Sistem Database Pemasyarakatan?