3 Petugas LPP Ambon Raih Penghargaan Satyalancana Karya Satya
Ambon, INFO_PAS – Tiga petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon dianugerahi penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI karena memenuhi syarat untuk mendapatkan tanda kehormatan usai bekerja secara terus menerus selama 10 tahun. Ketiganya adalah Wa Ode Ena, Astrid Fifi Handayani, dan Silvia N. Pattiasian.
Tanda kehormatan tersebut diberikan dengan tujuan menghargai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus. Penghargaan bagi ketiganya diserahkan Kepala Lapas Perempuan Ambon, Ellen M. Risakotta, Senin (25/10).
“Pemberian tanda kehormatan ini sangat penting agar menjadi daya dorong ASN untuk bekerja lebih baik lagi. Saya harap kalian lebih meningkatkan kinerja di masa mendatang,” harapnya.
Ellen berharap loyalitas kerja ASN bisa dipertahankan sehingga memberikan contoh kepada petugas lainnya. “Tanda kehormatan harap diterima, dijaga, dan dipelihara dengan baik,” pesannya.
Salah satu penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya, Astrid Fifi Handayani, mengungkapkan rasa syukur yang begitu besar atas 10 tahun pengabdian sebagai ASN. “Bukan waktu yang singkat. Banyak kendala yang selalu datang, tetapi dengan tekad yang kuat semuanya bisa dilalui dengan baik,” urainya. (IR)
Kontributor: M. Assiz Mahu