30 Narapidana Wisuda Bersama 1.248 Mahasiswa UNIS
Tangerang, INFO_PAS - Sebanyak 30 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi sarjana. Berbaur dengan 1.248 Mahasiswa Universitas Islam (UNIS) Syekh Yusuf Tangerang, ke-30 bang napi dari Fakultas Hukum "Kampus Kehidupan" Lapas Pemuda Tangerang ini ikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10).
"Wisuda ini merupakan momen bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia," ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat tiga mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cum laude atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan dengan IPK 3,85, dan Antonius Richard dengan IPK 3,84. "Perolehan predikat cum laude teman-teman Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar Lapas," tambah Thurman.
Mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS Syekh Yusuf Tangerang dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan narapidana yang bergelar sarjana dari balik jeruji. "Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di Lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan," pujinya.
Thurman menyebut prestasi ini membuktikan kerja nyata UNIS Syekh Yusuf Tangerang sebagai perguruan tinggi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu dengan memberikan pendidikan dan pengajaran serta pengabdian kepada masyarakat, yaitu warga binaan kami. “UNIS menjadi perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bersedia dan berkomitmen untuk memberikan program pendidikan berkemanusiaan, inklusif, nondiskriminatif, dan berani memberikan contoh bagi perguruan-perguruan tinggi lainnya bahwa program ini sangat luar biasa, mendukung keberhasilan reintegrasi sosial dan membantu WBP mereformasi diri mereka melalui pendidikan," sambung Thurman.
"Hari ini bukan hanya merupakan hari istimewa bagi 30 WBP kami, tapi juga merupakan momen bersejarah pertama di Indonesia di mana 30 WBP bisa ikut bergabung untuk diwisuda bersama lebih dari 1.200 mahasiswa program Sarjana dan Magister UNIS Syekh Yusuf Tangerang," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh WBP adalah sebuah privilase. Maka, konsekuensi dari hak ini adalah kewajiban untuk bisa menggunakan ilmu dan pengalaman yang sudah diperoleh semasa kuliah agar digunakan untuk memberikan kebaikan kepada sesama, kepada orang-orang yang tidak memperoleh privilase tersebut, dan kepada negara.
"Anda para wisudawan narapidana khususnya harus mengingat hal ini sehingga akan menambah rasa syukur pada diri saudara. Perlu diketahui, dari ratusan ribu WBP yang ada di Indonesia, hanya segelintir dan itulah kalian orang-orang beruntung yang memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan sarjana hukum gratis hingga selesai, bahkan dari balik jeruji Lapas," urai Thurman.
"Ini suatu kebanggaan. Semoga ilmu dan gelar yang telah diperoleh menjadi pegangan hidup yang bermanfaat dan dapat diaplikasikan dengan baik menjadi panggilan hati berbakti kepada bermasyarakat, bangsa dan negara," sambungnya,
Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk WBP. Sadar akan pentingnya pendidikan, Ditjenpas selenggarakan program pendidikan tinggi yang dinamakan "Kampus Kehidupan," di Lapas Pemuda Tangerang di mana program ini kini telah melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji Lapas.
Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta, menerangkan Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Ditjenpas yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, pada 18 Oktober 2018. Melalui Kampus Kehidupan, Ditjenpas bekerja sama dengan UNIS Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di Lapas.
Dalam pelaksanaan program pendidikan tersebut, berbagai pengembangan inovasi dan seleksi telah dilaksanakan. Ke-30 narapidana terpilih telah melewati rangkaian proses asesmen dan tes penyaringan yang dilakukan secara ketat di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia pada tahun 2018 untuk mengikuti program Kampus Kehidupan di Lapas Pemuda Tangerang. Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang disediakan langsung disiapkan pihak Lapas bekerja sama dengan Corporate Social Responsibility dan masyarakat, di antaranya laboratorium komputer, perpustakaan, dan beberapa hibah laptop bagi para mahasiswa kampus kehidupan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila Catering Service atas dukungan dan kontribusi yang diberikan sehingga program pendidikan strata satu Fakultas Huku dapat berjalan dengan baik,” tutur Kadek.
Sementara itu, perasaan bangga dan haru sangat dirasakan oleh bang napi yang akhirnya bisa menjadi sarjana. Didampingi keluarga yang turut hadir dalam prosesi wisuda, Rahmat Sesario menyampaikan rasa terima kasih kepada Menkumham, Ditjenpas, UNIS Syekh Yusuf Tangerang, dan pihak Lapas yang telah memberikan kesempatan dirinya menempuh pendidikan sarjana di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.
“Saya sangat terharu dan tak menyangka bisa raih gelar sarjana dari dalam Lapas. Terima kasih karena telah memberikan kami kesempatan melanjutkan pendidikan perguruan tinggi di Lapas. Saya sangat beruntung bisa mendapatkan kesempatan ini,” kata Sesario.
Rektor UNIS Syekh Yusuf Tangerang, Prof. Mustofa Kamil, ucapkan selamat dan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah mempercayakan perkuliahan ilmu hukum WBP Lapas Pemuda Tangerang kepada pihaknya. "Semangat para WBP sangat luar biasa. Dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan lulus dalam upacara Yudisium Fakultas Hukum UNIS Syekh Yusuf Tangerang. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum," ucapnya disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, civitas akademi UNIS Syekh Yusuf Tangerang, dan undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang. (NH)