60 WBP Lapas Ambon Jalani Asesmen Program Rehabilitasi Narkotika
Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 60 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kategori narkotika mengikuti asesmen di Aula Lapas Ambon, Selasa (21/1). Melibatkan tim asesor dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dan Lapas Ambon, asesmen yang dilakukan merupakan proses pentahapan dalam program rehabilitasi narkotika yang merupakan program prioritas nasional tahun 2020 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Mewakili Kepala Lapas Ambon, Saiful Sahari, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik, Meky Patty, membuka kegiatan dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim asesor BNNP Maluku dan seluruh WBP yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Ia mengajak WBP untuk berubah, tidak lagi berhubungan dengan hal serupa, serta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sunguh-sungguh.
“Ketika sudah masuk pada tahap asesmen, saya harap sudah ada perubahan yang terlihat serta ciptakan suasana yang nyaman dan aman sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik,” pesannya.
Selanjutnya, salah satu tim asesor BNNP Maluku, dr. Kholil, menyampaikan program ini tidak akan berhasil tanpa rensposibility dari diri sendiri. “Kalau dari diri sendiri tidak ingin berubah, maka program rehabilitasi ini menjadi percuma,” ucapnya
“Pondasi awal, yaitu dekatkan diri dengan Tuhan, percaya dalam diri kita ada Tuhan, pasti akan ada perubahan dalam diri kita,” lanjutnya.
Secara teknis, kegiatan ini melakukan metode wawancara empat mata dengan WBP seraya memberikan pertanyaan yang terdiri dari tujuh domain.
Kontributor: Lapas Ambon