Anak LPKA Ambon Ikuti UTS Berbasis Komputer
Ambon, INFO_PAS - Satu Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon berinisial MK mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS) berbasis komputer yang digelar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Ambon tanggal 27-29 September 2021. Bertempat di ruang komputer SMK Negeri 3 Ambon, MK menjalani UTS dengan pendampingan dari salah satu petugas pembinaan LPKA Ambon, Rizal F. Mahu
Pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, serta Pendidikan Jasmani dan Kesehatan diujikan pada hari pertama. Lalu, Matematika serta Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada hari kedua, dilanjutkan dengan Bahasa Inggris pada hari ketiga. “Semoga MK dapat mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan baik dan mendapat nilai dengan predikat baik,” harap Riza.
Sementara itu, MK berterima kasih kepada LPKA Ambon yang sudah memberikan kesempatan untuk tetap mendapatkan pendidikan. “Saya berjanji untuk bersungguh-sungguh mengikuti proses ujian dan akan berusaha mendapat nilai yang baik,” janjinya.
Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Ana. Oleh sebab itu, seluruh Anak di LPKA Ambon wajib mengikuti setiap proses pendidikan.
“Meskipun Anak di LPKA Ambon tengah berhadapan dengan hukum, namun hak- hak mereka sebagai anak Indonesia harus tetap dipenuhi, salah satunya mendapatkan pendidikan. Untuk itulah, kami selalu menggiatkan dan merespon cepat semua kegiatan yang terkait dengan pendidikan Anak di LPKA Ambon,” ungkap Catherian. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon