Atasi Overcrowding, Kanwil Ditjenpas Kaltim Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Samarinda
Samarinda, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim), Endang Lintang Hardiman, lakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu (7/1). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi Pemasyarakatan dengan Pemerintah Daerah, khususnya terkait relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Kota Samarinda guna mengatasi kondisi overcrowded.
Dalam audiensi tersebut, Endang Lintang Hardiman menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan tidak dapat dilepaskan dari dukungan dan peran aktif Pemerintah Daerah.
“Suksesnya tujuan Pemasyarakatan tidak terlepas dari peran Pemerintah Daerah,” ujar Endang.
Ia menjelaskan bahwa kondisi Rutan dan Lapas di wilayah Kota Samarinda saat ini telah mengalami overcrowded hingga mencapai sekitar 300 persen. Selain berdampak pada daya tampung hunian, kondisi tersebut juga mempengaruhi optimalisasi sarana pendukung pemenuhan hak Warga Binaan.
“Sarana pendukung yang ada sebagian merupakan peralatan lama. Pemeliharaan telah dilakukan, namun dengan tingkat overcrowded yang tinggi, upaya tersebut belum dapat berjalan maksimal,” lanjutnya.
Menurut Endang, relokasi area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan menjadi solusi strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pembinaan Warga Binaan. Pembinaan tidak hanya berorientasi pada perubahan sikap dan kesadaran hukum, tetapi juga pada penguatan keterampilan kerja yang bernilai ekonomi.
“Hasil pembinaan keterampilan yang dijalani Warga Binaan di dalam Lapas berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih taat hukum,” terang Endang.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Samarinda untuk mendukung langkah Kanwil Ditjenpas Kaltim beserta jajaran UPT Pemasyarakatan.
“Saya telah merencanakan area lahan yang akan dihibahkan dan dimanfaatkan sebagai lokasi baru Lapas di wilayah Kota Samarinda. Harapannya, kita dapat membangun Lapas yang representatif sehingga Warga Binaan dapat menjalani pembinaan secara maksimal,” ujar Andi Harun.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Lapas ke depan akan melibatkan konsultan agar fasilitas yang dibangun sesuai kebutuhan dan standar yang ditetapkan.
“Nanti kita hadirkan konsultan agar pembangunan Lapas benar-benar memenuhi kebutuhan dan standar yang ditentukan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan pemetaan dalam program kerja, menyusun tim khusus, serta melibatkan perangkat daerah terkait guna merealisasikan relokasi UPT Pemasyarakatan di Kota Samarinda.
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Ditjenpas Kaltim didampingi Kepala Lapas Samarinda, Yohanes Varianto, Kepala Rutan Samarinda, Rachmad Tri Rahardjo, Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Joko Prihatin, Kepala Bapas Kelas I Samarinda, Moh. Ilham Agung Setyawan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kaltim, Muhamad Irvan Muayat, serta Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda didampingi Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hermadanus, Kepala Bappeda Samarinda, Ananta Fahruzi, serta Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?


