Atasi Overcrowding, Lapas Ambon Pindahkan Dua Warga Binaan ke Lapas Wahai

Atasi Overcrowding, Lapas Ambon Pindahkan Dua Warga Binaan ke Lapas Wahai

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon kembali ambil langkah dalam penataan hunian dengan memindahkan dua Warga Binaan ke Lapas Kelas III Wahai, Sabtu (19/9). Pemindahan ini merupakan upaya atasi permasalahan kepadatan penghuni (overcrowding) melalui penataan kapasitas hunian.

Proses pemindahan Narapidana dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, pengawalan dilakukan langsung oleh petugas pengamanan Lapas Ambon dengan bantuan personel pengamanan dari Polda Maluku.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Ambon, Jefry Persulessy, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengamanan telah diperhitungkan untuk meminimalkan risiko gangguan keamanan.

“Kami memastikan seluruh prosedur pengawalan dilaksanakan secara ketat dan sesuai SOP yang berlaku. Berkat sinergi yang baik dengan personel Polda Maluku, proses pemberangkatan hingga perjalanan menuju Lapas Wahai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Jefry.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Meky Patty, menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar mengurangi jumlah penghuni, melainkan juga bagian dari strategi pemerataan dan efektivitas pembinaan kepribadian maupun kemandirian di Lapas tujuan.

Meky Patty mengungkapkan bahwa pemindahan Warga Binaan ini sudah melalui asesmen terkait kebutuhan program pembinaan lanjutan bagi yang bersangkutan.

“Pemindahan ini kami lakukan berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi program pembinaan. Kami berharap di tempat yang baru, yaitu di Lapas Wahai, mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan lebih optimal serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tutur Meky.

Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, S. Hendra Budiman, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mengatasi kelebihan kapasitas hunian. Menurutnya, penataan hunian diperlukan untuk ciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif sehingga proses pembinaan dapat berjalan efektif dan manusiawi.

“Dengan mengurangi beban jumlah penghuni di Lapas Ambon, kita harapkan standar pelayanan dan pengamanan dapat berjalan semakin maksimal,” tegas Hendra.

Senada dengan itu, Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyambut baik kedatangan dua Warga Binaan pindahan tersebut. Ia menyatakan kesiapan jajarannya menerima dan mengikutsertakan Warga Binaan baru ke dalam program pembinaan yang berjalan di Lapas Wahai.

“Kami menyambut baik penempatan dua Warga Binaan ini di Lapas Wahai. Jajaran kami siap menerima, mengawasi, serta mengikutsertakan mereka ke dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang ada di sini secara optimal, sehingga mereka dapat menjalani sisa masa pidananya dengan baik dan produktif,” ujar Tersih.

Melalui pemindahan ini, Lapas Ambon berupaya jaga stabilitas keamanan internal sekaligus dukung penataan hunian dan pelaksanaan pembinaan di wilayah Maluku. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0