Audiensi dengan Pemkot Banjarbaru, Kanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Upaya Pembentukan Bapas
Banjarbaru, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) lakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Banjarbaru guna dorong pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Banjarbaru, Kamis (25/6).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Pemerintah Kota Banjarbaru tersebut dihadiri Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, serta diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni. Pertemuan jadi wadah koordinasi dan sinkronisasi kebijakan di bidang Pemasyarakatan hadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalsel, Heru Yuswanto, menjelaskan bahwa pembentukan Bapas Banjarbaru merupakan kebutuhan strategis untuk dukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan yang terus berkembang.
"Implementasi KUHP baru membawa sejumlah perubahan yang membutuhkan penguatan fungsi pembimbingan kemasyarakatan. Karena itu, keberadaan Bapas Banjarbaru diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efektivitas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, serta mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih optimal," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek terkait rencana pembentukan Bapas Banjarbaru, meliputi dukungan pemerintah daerah, kesiapan sarana dan prasarana, serta sinergi lintas sektor untuk memperkuat layanan Pemasyarakatan di Kalsel.
Herdaus menegaskan, pembentukan Bapas Banjarbaru merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Pemasyarakatan agar pelaksanaan KUHP baru dapat berjalan optimal.
"Implementasi KUHP baru memerlukan kesiapan seluruh pemangku kepentingan, termasuk jajaran Pemasyarakatan di daerah. Karena itu, kami perlu memastikan sinkronisasi kebijakan, penguatan kelembagaan, serta koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif. Selain itu, berbagai isu aktual di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan juga kami bahas sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kepada masyarakat," ujar Herdaus.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, menyambut baik rencana pembentukan Bapas Banjarbaru dan nyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk dukung penyediaan sarana.
"Pada prinsipnya Pemerintah Kota Banjarbaru menyambut baik rencana pembentukan Bapas Banjarbaru. Kami melihat keberadaan Bapas akan memberikan manfaat yang besar dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Insyaallah kami akan berupaya membantu mencarikan bangunan yang dapat digunakan sebagai kantor Bapas. Saat ini sudah ada gambaran lokasi yang memungkinkan untuk dipinjam-pakaikan, namun tentunya akan kami konsultasikan terlebih dahulu dengan Ibu Wali Kota untuk mendapatkan arahan dan persetujuan lebih lanjut," terang Sirajoni.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara pemerintah daerah dan jajaran Pemasyarakatan dalam memperkuat layanan pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang hukum, pemasyarakatan, dan keimigrasian. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


