Bangun Sinergi, Rutan Ambon & BLK Ambon Sepakati MoU
Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Ambon sepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ambon, Senin (20/9). Penandatangan MoU ini bertujuan meningkatkan produktivitas dan keahlian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Ambon dalam upaya pengembangan potensi diri, mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, mendukung peningkatan pelaksanaan tugas pembinaan WBP, serta pedoman bagi para pihak untuk melaksanakan kerja sama pengembangan sumber daya manusia di Rutan Ambon, pengembangan keahlian, dan pelatihan keterampilan WBP.
“Semoga dengan terlaksanannya penandatanganan MoU ini, kegiatan yang berkaitan dengan keterampilan dan kegiatan kerja WBP di Rutan Ambon dapat langsung diajarkan oleh tenaga ahli dari BLK Ambon agar keahlian yang didapatkan nantinya akan bermanfaat bagi WBP, baik selama menjalani masa hukuman di Rutan atau dapat dikembangkan setelah selesai menjalani masa hukumannya,” harap Pelaksana Tugas Kepala Rutan Ambon, Fifi Firda.
Sementara itu, Kepala BLK Kota Ambon, Asadiyah Makasar, berhadap dengan adanya MoU ini sinergi anatara BLK dan Rutan Ambon selalu terjaga dengan baik. Selain itu, program pelatihan yang diberikan oleh tenaga ahli dan terampil kepada WBP nantinya akan menjadi kontribusi positif bagi upaya menurunkan angka pengangguran di Kota Ambon dan Provinsi Maluku lewat tersedianya calon tenaga kerja yang kompeten, profesional, kreatif, dan mandiri yang layak untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja serta menjadi wirausahawan baru di sektor informal.
“Kami akan mencoba membuat kemampuan kerja yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai standar yang ditetapkan dan persyaratan di tempat kerja nantinya sehingga setelah menjani masa hukumannya nanti mereka dapat diterima dengan baik di masyarakat berkat kemampuan yang dimiliki,” ujar Asadiyah. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon