Bapas Amuntai Verifikasi Calon Penjamin, Orang Tua Harapkan Anak Segera Pulang

Bapas Amuntai Verifikasi Calon Penjamin, Orang Tua Harapkan Anak Segera Pulang

Rantau, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Amuntai melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, Timbul Mukti Ali, kunjungi kediaman calon penjamin di Desa Rumintin, Kabupaten Tapin, Rabu (30/9). Kunjungan tersebut dilakukan untuk gali data dan informasi dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), sekaligus pastikan kelayakan penjamin bagi Klien yang sedang jalani proses pengusulan integrasi.

Kunjungan dilakukan dengan mewawancarai penjamin yang merupakan orang tua Klien. Dalam wawancara, PK menggali kondisi keluarga, hubungan penjamin dengan Klien, kesiapan menerima kepulangan Klien, serta bentuk dukungan dan pengawasan yang dapat diberikan setelah Klien kembali ke lingkungan masyarakat. Data yang diperoleh menjadi bahan analisis PK dalam memberikan rekomendasi sesuai kondisi faktual di lapangan.

Penjamin SYA menyampaikan bahwa dirinya kini tinggal seorang diri dan sangat berharap anak yang disayanginya dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga. Menurutnya, kepulangan anak akan menjadi kebahagiaan tersendiri sekaligus memberikan dukungan bagi dirinya dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

“Saya sangat berharap anak saya bisa segera pulang dan berkumpul kembali. Saya akan menerima dan mendukungnya, serta mengingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang pernah dilakukan,” ujar SYA.

Timbul Mukti Ali menjelaskan bahwa kunjungan langsung diperlukan untuk memastikan informasi mengenai penjamin sesuai dengan kondisi sebenarnya. Selain menggali data keluarga, PK juga melihat kesiapan penjamin dalam memberikan dukungan, mengingatkan kewajiban Klien, serta membantu proses penyesuaian ketika Klien kembali ke tengah masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan karena kami tidak hanya menggali keterangan dari Klien, tetapi juga melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi calon penjamin dan lingkungan tempat tinggalnya. Hasil wawancara dan pengamatan akan dianalisis berdasarkan data dan fakta riil sebagai bahan penyusunan rekomendasi,” jelas Timbul.

Di tempat terpisah, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, tegaskan keberadaan penjamin memiliki peran penting dalam mendukung proses reintegrasi sosial Klien. Penjamin diharapkan mampu memberikan penerimaan, dukungan, serta pengawasan agar Klien dapat menjalani kehidupan secara tertib setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Penjamin menjadi salah satu unsur penting dalam proses reintegrasi sosial. Karena itu, kelayakan penjamin perlu dipastikan secara cermat melalui data, wawancara, dan verifikasi kondisi di lapangan. Kami berharap dukungan keluarga dapat menjadi bagian dari proses pembimbingan Klien agar mampu menjalani kehidupan secara positif,” ungkap Subiyanto.

Kunjungan ke Desa Rumintin menghasilkan data dan informasi mengenai kondisi penjamin, hubungan keluarga, kondisi tempat tinggal, serta kesiapan penjamin menerima dan mendukung kepulangan Klien. Data dan hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan Litmas untuk menilai kelayakan penjamin dan memberikan rekomendasi berdasarkan kondisi di lapangan. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Amuntai

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0