Bapas Banjarmasin dan UMB Dorong Penguatan Reintegrasi Sosial Berbasis Keilmuan

Bapas Banjarmasin dan UMB Dorong Penguatan Reintegrasi Sosial Berbasis Keilmuan

Banjarmasin, INFO_PAS – Transformasi Sistem Pemasyarakatan yang makin mengedepankan pendekatan humanis, rehabilitatif, dan reintegratif terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor, termasuk dengan dunia pendidikan tinggi. Komitmen tersebut tercermin dalam sosialisasi peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas I Banjarmasin dengan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Kamis (7/5). 

Bertempat di UMB, kehadiran jajaran Bapas Banjarmasin disambut hangat oleh Dekan Fakultas Psikologi UMB, Fikrie, beserta civitas akademika dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusiasme. Sosialisasi dan penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam membangun hubungan kolaboratif antara institusi Pemasyarakatan dan dunia akademik, khususnya dalam mendukung penguatan kualitas pembimbingan, Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), pengembangan sumber daya manusia, serta implementasi pendekatan psikologis dalam proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan dan ABH.

Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menjelaskan Bapas memiliki fungsi yang sangat strategis dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam pelaksanaan Litmas, pembimbingan, pendampingan, pengawasan, dan pengawalan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Ia menegaskan paradigma Pemasyarakatan saat ini telah mengalami perkembangan signifikan. Sistem Pemasyarakatan modern tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi lebih menitikberatkan pada pendekatan pemulihan sosial dan pembangunan kualitas individu agar kembali diterima di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Nirhono menjelaskan semangat pembaharuan hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana makin memperkuat pendekatan restoratif dan reintegratif dalam sistem hukum Indonesia. “Pemasyarakatan modern membutuhkan pendekatan multidisipliner yang tidak hanya berbasis hukum, tetapi juga melibatkan aspek sosial, psikologis, dan kemasyarakatan. Oleh karena itu, sinergi dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting untuk mendukung penguatan kualitas pembimbingan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Nirhono menambahkan kerja sama dengan dunia akademik merupakan bentuk keterbukaan institusi Pemasyarakatan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. “Kami memandang perguruan tinggi sebagai mitra strategis dalam membangun Sistem Pemasyarakatan yang lebih profesional, adaptif, dan berbasis kajian ilmiah. Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir berbagai inovasi, penelitian, dan pendekatan baru yang mendukung efektivitas pembimbingan Klien Pemasyarakatan,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan PKS antara Bapas Banjarmasin dengan Fakultas Psikologi UMB sebagai komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, penelitian, praktik lapangan, pengembangan kompetensi, serta penguatan pendekatan psikologi dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Pendekatan psikologi memiliki relevansi yang sangat erat dalam proses pembimbingan Klien, khususnya terhadap ABH.

Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi, menjelaskan dalam proses pembimbingan, pemahaman terhadap kondisi psikologis individu menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan pola pendekatan yang tepat. Karena itu, sinergi dengan Fakultas Psikologi UMB menjadi langkah yang sangat positif untuk mendukung kualitas pembimbingan yang lebih komprehensif dan humanis,” ujarnya.

“Pendekatan berbasis psikologi tidak hanya membantu memahami perilaku dan kondisi emosional Klien, tetapi juga mendukung proses pemulihan sosial dan pembentukan karakter secara berkelanjutan,” terang Fitriyadi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Psikologi UMB, Fikrie, menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang dilakukanBapas Banjarmasin dalam membangun kerja sama dengan dunia pendidikan tinggi. “Kami menyambut baik kerja sama ini karena memberikan ruang kolaborasi yang sangat luas antara dunia akademik dan praktik lapangan. Mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga dapat melihat secara langsung bagaimana pendekatan psikologi diterapkan dalam proses pembimbingan dan reintegrasi sosial,” ungkapnya.

“Semoga kerja sama tersebut mampu menghasilkan kontribusi nyata dalam bentuk penelitian, pengembangan metode pembimbingan,dan  penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang Pemasyarakatan,” harap Fikrie.

Mahasiswa Fakultas Psikologi UMB, Ahmad, mendapatkan perspektif baru terkait Sistem Pemasyarakatan setelah mengikuti kegiatan tersebut. Ia juga menilai kerja sama tersebut membuka peluang pembelajaran yang sangat relevan bagi mahasiswa psikologi, khususnya  memahami penerapan ilmu psikologi dalam sistem hukum dan sosial. 

“Selama ini kami memahami Pemasyarakatan hanya berkaitan dengan pembinaan di dalam lembaga. Melalui kegiatan ini, kami memahami  Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat luas, mulai dari pendampingan, pembimbingan, hingga proses reintegrasi sosial agar seseorang  kembali diterima di masyarakat,” kata Ahmad.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dan penuh antusiasme. Diskusi yang terjalin antara mahasiswa dan jajaran Bapas mencerminkan tingginya perhatian generasi akademik terhadap isu reintegrasi sosial, perlindungan anak, dan pengembangan sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan sosial. 

Melalui kegiatan ini, Bapas Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi strategis dengan dunia pendidikan sebagai penguatan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, berbasis ilmu pengetahuan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial berkelanjutan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Banjarmasin

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1