Bapas Jakarta Pusat Seleksi Klien Pemasyarakatan Ikuti Pelatihan Setir Mobil
Jakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat bekerja sama dengan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Sudin Nakertransgi) Kota Jakarta Pusat akan selenggarakan pelatihan setir mobil dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A gratis bagi Klien Pemasyarakatan. Ini sebagai bentuk kepedulian Bapas Jakarta Pusat dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam upaya peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi masyarakat di wilayah Jakarta Pusat sehingga mereka memiliki kualitas hidup yang lebih baik dari sebelumnya.
Untuk itu, pada Rabu (8/3) Bapas Jakarta Pusat lakukan pendampingan bagi 10 Klien Pemasyarakatan untuk mengikuti seleksi administrasi atas pelatihan setir mobil yang diselenggarakan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat. Setelah dinyatakan lengkap, Bapas Jakarta Pusat yang diwakili oleh Dewi Anggraeni dan Rachmat Kurnia selaku dari subseksi bimbingan kerja klien dewasa menyerahkan secara simbolis berkas Klien tersebut kepada perwakilan Unit Pelatihan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat.
“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat sehingga para Klien dapat mengikuti pelatihan setir mobil dan memperoleh SIM A secara gratis. Harapan kami kerja sama yang baik ini selalu dipupuk sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta Pusat,” harap Dewi.
Harapan serupa disampaikan Yani dari Unit Pelatihan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat. “Adanya keikutsertaan Klien Bapas Jakarta Pusat diharapkan memberikan pengaruh positif bagi kehidupan mereka dan keluarganya. Harapan kami para Klien mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan disiplin,” pesannya.
Selanjutnya, 10 Klien yang lolos seleksi akan dibagi dalam dua gelombang untuk mengikuti pelatihan selama 12 hari mulai Senin (13/3) mendatang. Selama tahun 2023, nantinya sebanyak 30 Klien Bapas Jakarta Pusat akan diberikan pelatihan setir mobil dan memperoleh SIM A secara gratis yang diselenggarakan Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat. (IR)
Kontributor: Bapas Jakarta Pusat