Bebas Hari Ini, ALS Imbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

Bebas Hari Ini, ALS Imbau Masyarakat Patuhi Aturan PPKM

Tasikmalaya, INFO_PAS – Pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tasikmalaya berinisial ALS dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, Minggu (18/7) pagi. ALS dibebaskan usai menjalani hukuman selama tiga hari terhitung Kamis (15/7) sejak keluarnya putusan pengadilan.

Sebelumnya, ALS diputus bersalah karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Ia dijatuhi pidana kurungan karena tempat usahanya tidak mematuhi aturan PPKM Darurat di masa pandemi.  

Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Davy Bartian, mengatakan penerimaan maupun pembebasan ALS dilakukan sesuai mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. “Pembebasan yang bersangkutan hari ini telah melalui SOP dan administrasi sehingga yang bersangkutan sudah bisa dibebaskan tepat waktu, yaitu pukul.08.00 WIB,” jelas Davy. 

Saat dibebaskan, ALS yang dijemput kedua orang tua dan kerabat terdekat berpesan agar masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat yang berlaku. “Saya cuma titip pesan saja ke masyarakat, mending ikuti aturan PPKM Darurat, jangan seperti saya. Soalnya, aturan darurat ini memang untuk kepentingan banyak orang, semua masyarakat, dalam menekan penyebaran COVID-19,” ujar ALS. 

ALS pun mengaku selama tiga hari mendekam di Lapas Tasikmalaya, seluruh petugas memperlakukannya dengan baik. Ke depannya ia akan kembali mengelola usahanya tentunya dengan mematuhi aturan yang berlaku dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. “Justru kalau kita melanggar akan lebih sulit bagi kita sebagai pelaku usaha,” imbuhnya. 

Sementara itu, ayah ALS, Agus Suparman, mengatakan pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang dijalani anaknya. “Kami mengerti betul pihak Lapas tengah menjalankan tugas sesuai aturan dan kami sangat menghormati dan mengapresiasi langkah yang telah diambil,” ucapnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0