Bersih dari Halinar, Lapas Pemuda Madiun Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine bersama APH
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kota Madiun Raya dalam razia gabungan dan tes urine, Senin (21/9) malam. Kegiatan tersebut melibatkan Kepolisian Resor Madiun Kota, Komando Distrik Militer (Kodim) 0803 Madiun, Batalyon C Pelopor Satuan Berigade Mobil Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kediri, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel persiapan. Sebelumnya, dilakukan pengumpulan dan pengecekan handphone milik petugas Lapas sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan perangkat komunikasi, termasuk potensi keterkaitan dengan praktik judi online.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia untuk melaksanakan razia gabungan dengan mengedepankan sinergi bersama APH pada 15–25 September 2026. “Razia gabungan ini merupakan komitmen kita dalam mendukung pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar). Kegiatan ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tegasnya.
Usai apel, petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk melaksanakan penggeledahan pada seluruh blok hunian Warga Binaan. Penggeledahan menyasar Blok A (Maximum Security), Blok B (Medium Security), Blok C (Minimum Security 1), Blok D (Minimum Security 2), dan Blok E (Straf Cell).
Selain penggeledahan, Warga Binaan dari Blok A hingga Blok D dikumpulkan di lapangan olahraga Lapas. Mereka diberikan arahan dan penguatan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di Lapas. Warga Binaan diminta bersama-sama menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari Halinar.
Adapun hasil razia tidak menemukan handphone maupun narkoba. Namun, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, yakni enam senjata tajam rakitan, satu asbak kaca, tujuh alat pencukur kumis, dua sendok stainless, satu gunting, satu pemanas rakitan, satu hanger besi, satu cincin, satu korek gas, enam pulpen, satu stop kontak, satu jam tangan, dua kalung rantai, sembilan kartu remi, 12 paku, satu botol parfum kaca, satu ikat pinggang, satu bola karet, satu potongan tralis, satu staples, satu amplas, satu kawat, delapan bpinset, satu pemotong kuku, dan delapan gulungan tali.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine secara acak terhadap 30 Warga Binaan dan 10 petugas Lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif.
“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba dan hasil tes urine terhadap Warga Binaan maupun petugas seluruhnya negatif. Ini menjadi komitmen kami menjalankan upaya zero halinar,” tegas Rudi.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0803 Madiun, Serda Januri, mengapresiasi razia gabungan dan sinergi yang terjalin antara Lapas dan APH. “Sinergi seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di blok hunian. Kami juga melihat Warga Binaan sangat kooperatif selama pelaksanaan kegiatan,” pujinya.
Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Pemuda Madiun terus memperkuat sinergi dengan APH serta meningkatkan langkah-langkah deteksi dini guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari halinar. (IR)
Kontributor: Lapas Pemuda Madiun
What's Your Reaction?


