Buku Standar Menu Makanan Bagi Tahanan/Anak/Narapidana
Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-02.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Standar Menu Makanan bagi Tahanan/Anak/Narapidana
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 26 Januari 2021