Cegah Gangguan Kamtib dan Halinar, Rutan Masohi Gelar Penggeledahan Insidentil
Masohi, INFO_PAS – Cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan berantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Masohi gelar penggeledahan insidentil pada kamar hunian Warga Binaan, Rabu (23/9) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh staf Kesatuan Pengamanan Rutan bersama Regu Pengamanan (Rupam) D dengan menyasar kamar Tahanan dan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Blok Siwabessy.
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus memastikan kondisi kamar hunian tetap aman dan terkendali. Petugas periksa sejumlah sudut kamar serta barang-barang milik Warga Binaan yang berpotensi timbulkan gangguan keamanan.
Kepala Rutan Masohi, Idris Kilkoda, tegaskan bahwa penggeledahan insidentil jadi salah satu langkah untuk cegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Rutan.
“Penggeledahan insidentil ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Kami berkomitmen untuk terus menjaga Rutan Masohi agar bersih dari Halinar serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terpelihara,” tegas Idris.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Mario Latuheru, menjelaskan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh staf KPR dan Rupam D. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, tetapi mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar hunian.
“Dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone. Namun, kami mengamankan beberapa benda terlarang, yaitu 1 buah silet, 3 buah sendok besi, dan 1 buah gunting. Seluruh barang temuan telah diinventarisasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Mario.
Usai penggeledahan, jajaran pengamanan beri pembinaan dan imbauan kepada Warga Binaan agar senantiasa mematuhi tata tertib serta tidak menyimpan atau menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Rutan Masohi juga akan terus tingkatkan pengawasan dan laksanakan penggeledahan secara rutin maupun insidentil untuk menjaga stabilitas keamanan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Masohi
What's Your Reaction?


