Cegah Gangguan Kamtib, KPR Razia di Rutan Kuala Kapuas
Kuala Kapuas, INFO_PAS – Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas lakukan razia pada kamar hunian, Sabtu (6/3). Sekitar pukul 13.30 WIB Tim yang beranggotakan staff KPR, Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Regu Pengamanan beserta jajaran dengan dikomandoi langsung oleh Kepala KPR ini langsung menuju kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, melalui Kepala KPR, Julianoor, mengatakan bahwa kegiatan razia ini dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas. “Dalam sebulan bisa 8 kali kita lakukan razia di kamar hunian. Tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Julianoor sesaat setelah razia.
Dari hasil kegiatan razia ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian, seperti gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi, kabel, ikat pinggang, garpu, sendok stainles, cutter, dan silet.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota regu pengamanan di manapun bertugas agar tetap menerapkan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Tegakkan peraturan, perkuat lagi penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung maupun WBP,” tegas Julianoor saat menutup kegiatan razia ini.
Kontributor: Humas Rutan Kapuas/ici