Barru, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Keals IIB Barru kedatangan Tim Pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rabu (15/8) pagi. Tim yang diketuai Kepala Bidang Intelejen, Penindakan Informasi dan Sarana Komunikasi, Uus Muchtizar, serta rombongan berkesempatan melaksanakan troling ke blok binaan Rutan Barru.
Kedatangan mereka disambut oleh Kepala Rutan (Karutan) Barru, Jayadikusumah, seraya menjelaskan saat ini Rutan Barru berkapasitas 112 orang, namun dihuni 224 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Jumlah blok hunian di sini sebanyak tiga blok hunian pria yang terdiri atas Baruga Asri, Baruga Bersih, dan Baruga Hijau serta satu blok hunian wanita, yaitu Baruga Indah,†tuturnya.
[caption id="attachment_64178" align="aligncenter" width="300"] kunjungan tim pengawas ke Rutan Barru[/caption]
Pada kesempatan itu, Ketua Tim Pengawas, Uus Muchtizar, menanyakan mengenai WBP yang izin berobat ke luar rutan. Karutan Barru pun menjelaskan saat ini tidak ada WBP yang berobat izin ke luar rutan.
“Saat ini ada enam WBP yang asimilasi di luar, yakni melaksanakan asimilasi kegiiatan bengkel kerja, korvey kebersihan pekarangan, dankorvey peternakan ayang,†tambah Jayadikusumah.
Selanjutnya, Uus menyampaikan kegiatan pengawasan ini merupakan perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengawasan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Imigrasi, dan Balai Harta Peninggalan di wilayah Sulawesi Selatan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan Divisi Pelayanan Hukum atau Divisi Keimigrasi ditugaskan ke UPT Pemasyarakatan agar pelaksanaaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam memberikan layanan kepada keluarga WBP pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
Kontributor: Rahmat Nur