Demi Pemenuhan Hak, Kalapas Manokwari Minta Warga Binaan Jalankan Kewajiban
Manokwari, INFO_PAS – Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari diminta untuk menjalankan kewajiban selama menjalani pidana di Lapas demi pemenuhan hak-hak mereka. Pesan ini disampaikan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Manokwari, Sudarno, kepada 464 Warga Binaan, Selasa (10/9).
Sudarno memfokuskan pada pemahaman mendalam terkait hak-hak yang dimiliki setiap Warga Binaan, seperti hak atas perawatan kesehatan, beribadah, komunikasi dengan keluarga, dan berbagai hak lainnya yang diatur dalam perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya kewajiban yang harus dipenuhi setiap Warga Binaan, termasuk mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, serta berperilaku baik selama berada di Lapas.
“Kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan memiliki pemahaman jelas tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan tertib di Lapas sehingga Warga Binaan dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik dan mempersiapkan diri mereka untuk kembali ke masyarakat,” harap Sudarno.
Ia juga menekankan bahwa setiap Warga Binaan memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas seraya berharap dengan memahami hak dan kewajiban mereka, Warga Binaan dapat menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. "Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Lapas. Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban adalah kunci utama untuk mewujudkan hal tersebut," tambah Kalapas.
Selanjutnya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Seth T. Sumbung, juga memberikan penegasan terkait pentingnya kolaborasi antara seluruh Warga Binaan dan petugas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Ia menekankan bahwa menjaga ketertiban dan mematuhi aturan adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Warga Binaan untuk memastikan lingkungan Lapas yang harmonis.
“Kami harap Warga Binaan menjalani masa pidana mereka dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan bekal pemahaman yang lebih kuat mengenai tanggung jawab mereka sebagai individu yang sedang menjalani proses Pemasyarakatan,” harap Seth. (IR)
Kontributor: Lapas Manokwari