Deteksi Dini Gangguan Keamanan, LPKA Ambon Geledah Wisma Hunian Anak Binaan

Deteksi Dini Gangguan Keamanan, LPKA Ambon Geledah Wisma Hunian Anak Binaan

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon laksanakan penggeledahan rutin wisma hunian Anak Binaan, Kamis (18/12), sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIT tersebut dilaksanakan oleh jajaran Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) dengan melibatkan Peserta Magang Batch III Kementerian Ketenagakerjaan.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada seluruh wisma hunian Anak Binaan serta area tempat ibadah, baik masjid maupun gereja. Selain memeriksa kamar hunian dan area sekitar, petugas juga melakukan pengecekan kebersihan diri Anak Binaan, meliputi kebersihan kuku, mulut dan gigi, serta rambut. Kegiatan ini disertai dengan pengarahan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan sebagai bagian dari pembinaan karakter dan kedisiplinan.

Kepala Seksi Wasgakin LPKA Kelas II Ambon, Safah, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan komitmen lembaga dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Penggeledahan ini kami laksanakan secara humanis dan edukatif, tidak hanya untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, tetapi juga sebagai sarana pembinaan agar Anak Binaan terbiasa hidup tertib dan disiplin,” ujar Safah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan hunian, antara lain 12 buah pena, 1 gesper, 1 hanger, 1 gulung benang, 1 jarum, dan 4 sikat gigi berbahan mika. Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian diamankan dan didata sesuai prosedur yang berlaku.

Keterlibatan peserta magang turut menjadi nilai tambah dalam pelaksanaan kegiatan ini. Salah satu peserta magang Batch III Kemenaker, Ulan Etwiory, mengaku mendapatkan pengalaman berharga.

“Melalui kegiatan ini kami bisa melihat langsung bagaimana proses pengamanan dan pembinaan dilakukan di LPKA. Ini menjadi pembelajaran penting bagi kami tentang tugas dan tanggung jawab petugas Pemasyarakatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA Ambon dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan. Keterlibatan peserta magang juga menjadi bagian dari edukasi dan pengenalan tugas Pemasyarakatan secara langsung,” tegas Kurniawan.

Dengan pelaksanaan penggeledahan rutin ini, LPKA Ambon berharap dapat terus menciptakan suasana hunian yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung proses pembinaan Anak Binaan yang optimal. (afn)

 

Kontributor: Humas LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0