Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tegas Berantas Narkoba

Jakarta, INFO_PAS - Pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART. PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk) bukan sekedar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk memberantas narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku atau pelanggar yang terkait masalah narkoba. Akan saya tindak tegas. Dan saya pastikan tidak hanya sanksi administratif saja, tetapi akan saya dorong ke ranah hukum,” tegas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Efendy BP. Keseriusan pemberantasan narkoba oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibuktikan dengan berhasilnya petugas pemasyarakatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di sejumlah Lapas di Indonesia serta tindakan tegas te

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tegas Berantas Narkoba
Jakarta, INFO_PAS - Pemberantasan narkoba adalah harga mati sebagai kebulatan tekad seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mewujudkan Pemasyarakatan PASTI SMART. PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif) dan SMART (Serious, Minded, Active, Responsive, dan Talk) bukan sekedar dua kata sederhana tanpa makna, namun bukti keseriusan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Pemasyarakatan serius untuk memberantas narkoba. “Tidak ada toleransi bagi para pelaku atau pelanggar yang terkait masalah narkoba. Akan saya tindak tegas. Dan saya pastikan tidak hanya sanksi administratif saja, tetapi akan saya dorong ke ranah hukum,” tegas Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama, Efendy BP. Keseriusan pemberantasan narkoba oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dibuktikan dengan berhasilnya petugas pemasyarakatan menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di sejumlah Lapas di Indonesia serta tindakan tegas terhadap pegawai yang bermain dengan narkoba. “Zero tolerance, terhadap setiap pelanggaran telah kami buktikan dengan pemberian hukuman disiplin. Tercatat tahun 2015 sebanyak 200 pegawai dan tahun 2016 terdapat 30 petugas mendapat hukuman disiplin baik tingkat ringan, menengah dan berat yaitu pemecatan. Bagi petugas yang bermain dengan narkoba kami tidak lagi menyebutnya oknum, tapi sebutan yang tepat adalah penghianat, karena perbuatan yang di lakukan oleh orang ini dapat merusak citra institusi pemasyarakatan,” jelas Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Di samping itu, Sesditjenpas juga berharap pemerintah memberikan reward atau penghargaan kepada petugas yang berprestasi dalam menggagalkan penyelundupan narkoba berupa kenaikan pangkat. “Kami berharap bahwa pemerintah memberikan reward atau penghargaan kepada petugas yang berprestasi, bukan hanya selemba kertas atau piagam, namun juga memberikan kenaikan pangkat,” harapnya. Sejumlah keberhasilan petugas pemasyarakatan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas di tahun 2017 ini diantaranya adalah Petugas Lapas Binjai berhasil menggagalkan 1 paket ganja, 2 paket sabu dan uang sebesar Rp. 4.050.000  pada hari minggu (15/01), keesokan harinya senin (16/01) petugas Lapas Binjai kembali menemukan 1 paket ganja yang di lemparkan dari luar Lapas dan barang tersebut langsung diserahkan ke pihak kepolisian. “Lapas binjai sangat rawan narkoba, narkoba yang di lemparkan dari luar ke dalam lapas ada 15 kali kejadian, kita sudah berkoordinasi dengan BNN dan kepolisian, serta TNI, untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi. Kami juga melakukan koordinasi dengan walikota, bagaimana menangani 1300 narapidana, sedangkan shift penjagaan hanya 6 orang termasuk kalapas harus selalu standby, Insya Allah, Allah akan menjaga kami dalm menjalankan tugas mulia ini,” ujar  Kalapas Binjai, Jahari Sitepu. Hari yang sama minggu (15/01) di Lapas Semarang, petugas berhasil mendapatkan 6 paket sabu yang terdapat dalam bungkus rokok. “Kami ingin menyampaikan bahwa secara masif upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dari dulu sudah terjadi. Di Lapas semarang upaya penyelundupan narkoba dari luar kedalam melalui bugkus rokok, di pintu gerbang selatan ada seseorang yang  berkomunikasi dengan napi untuk mengambil bungkus rokok tersebut, lalu orang itu langsung kabur. Lalu kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, ternyata di buka oleh polisi benar narkoba jenis sabu, upaya penyelundupan narkoba dari dulu sampai kapanpun akan tetap terjadi, tapi kami tidak melakukan pembiaran, kami sudah komitmen dengan segala keterbatasan kami tetap maksimal berupaya mengantisipasi penyelundupan narkoba ke Lapas,” jelas Kalapas Semarang, Taufikurahman. Di bulan Februari ini Petugas Lapas Jambi berhasil menemukan narkoba jenis sabu yang di sembunyikan oleh seorang pengunjung wanita di balik baju yang dikenakannya, pada hari rabu (08/02). “Pada pukul 14.30 kami mendapat informasi dari petugas pos atas ada orang yang mondar mandir di dekat pintu Lapas, saya menemukan seorang tukang ojek yang mencari sesuatu, ketika saya menyapa dia langsung melarikan diri, lalu kami tarik, dan kami interogasi, di dalam hpnya ada komuniasi dan transfer uang di hari itu, kami menggeledah di tempat yang ia cari ditemukan 1 paket sabu di tempat tersebut. Lalu di waktu yang sama ada pengunjung ingin berkunjug ke seorang WBP dan pada saat di geledah ditemukan paket sabu di pakaian dalam yang dikenakannya,” ungkap Kalapas Jambi Djarot Sugiharto. Sementara itu di Lapas Banjarmasin, petugas berhasil mengagalkan 200 butir zenith pada saat kunjungan berlangsung, pada hari senin (20/02). “Modus operandi percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Banjarmasin terjadi sebanyak 13 kali, mereka masukan pil zenit kedalam kondom yang dipasang di kemaluan sebanyak 200 butir. Lalu  ada anak kecil berumur  4 tahun membawa zenit 390 butir dengan menggunakan snack chiki membesuk orang tuanya. kemudian 31 gram sabu sabu yang di lempar dari luar ke dalam Lapas. Seluruh petugas pemasyarakatan perang terhadap narkoba, kami berupaya maksimal dengan keerbatasan, kami terus meggalakan melawan narkoba, di dalam lapas setiap minggu kami  lakukan razia, jadi kami sangat berusaha membasmi narkoba di dalam lapas,” jelas Kalapas Banjarmasin, Hendra Eka Putra. Belum lama ini juga di Lapas Pekalongan, Petugas berhasil menggagalkan narkoba sebanyak 13 ekstasi dan 11 paket sabu yang diselundupkan oleh pengunjung melalui kacang yang telah di kupas dan diganti isinya, pada hari rabu (22/02). “Terkait dengan temuan petugas lapas pekalongan, pada hari rabu 22 februari pada pukul 8.30 petugas P2U seperti biasa menerima kunjungan keluarga WBP. Ada seorang bapak yang sudah lanjut usia ingin mengunjungi anaknya di Lapas, lalu petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP, ketika memeriksa barang yang dibawa ada hal mncurigakan yaitu kacang kulit yang isinya serbuk putih, setelah di periksa ternyata isi kacang telah diganti dengan sabu sabu,” jelas Kalapas Pekalongan, M. Hilal. Kasus-kasus yang telah terjadi di institusi pemasyarakatan, terutama kasus narkoba, jangan dijadikan penghambat untuk terus terpuruk dalam stigma negatif masyarakat, namun jadikan sebagai pendongkrak semangat untuk tetap membuktikan dedikasi dan pengabdian sebagai “pembina” narapidana. Tak hanya secara fisik, namun juga psikis agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang tidak hanya diterima oleh masyarakat, namun juga berbekal keterampilan dan keahlian. Sebuah tugas suci yang tak semua orang mampu melaksanakannya. Mari bersama wujudkan Pemasyarakatan SMART untuk Indonesia Hebat.   Penulis : Singgih Pratama

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0