Dirjen PAS Soroti Isu Peredaran Narkoba di Lapas

Jakarta, INFO_PAS – Isu pengendalian peredaran narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas) mendapat perhatian serius dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Handoyo Sudradjat, saat memimpin apel pagi pegawai, Senin (9/3), di halaman Kantor Pusat Ditjen PAS. Dihadapan lebih dari 500 pegawai Ditjen PAS, Handoyo menyoroti tudingan salah satu instansi yang menyebut pengendalian peredaran narkoba di lapas mencapai hingga 70%. “Walaupun kita sudah melakukan counter attack terhadap pemberitaan tersebut, yang terpenting adalah bukti kinerja kita sebagai Petugas Pemasyarakatan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Handoyo bertutur dirinya bersama Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) belum lama ini mendapati masih ditemukannya handphone dan laptop di salah satu lapas, padahal seminggu sebelumnya telah d

Dirjen PAS Soroti Isu Peredaran Narkoba di Lapas
Jakarta, INFO_PAS – Isu pengendalian peredaran narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas) mendapat perhatian serius dari pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Hal ini sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Handoyo Sudradjat, saat memimpin apel pagi pegawai, Senin (9/3), di halaman Kantor Pusat Ditjen PAS. Dihadapan lebih dari 500 pegawai Ditjen PAS, Handoyo menyoroti tudingan salah satu instansi yang menyebut pengendalian peredaran narkoba di lapas mencapai hingga 70%. “Walaupun kita sudah melakukan counter attack terhadap pemberitaan tersebut, yang terpenting adalah bukti kinerja kita sebagai Petugas Pemasyarakatan bahwa hal tersebut tidak benar,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, Handoyo bertutur dirinya bersama Direktur Bina Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) belum lama ini mendapati masih ditemukannya handphone dan laptop di salah satu lapas, padahal seminggu sebelumnya telah diadakan razia di tempat tersebut. “Kita harus terus membuktikan bahwa tunjangan kinerja yang selama ini kita terima sudah sesuai dengan kinerja kita, salah satunya dengan mencegah pengendalian peredaran narkoba di lapas,” tambah Handoyo. Disampaikan pula bahwa jajaran Pemasyarakatan seharusnya lebih bisa menerapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 tahun 2013 yang mengatur tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara daripada instansi lain. “Kita yang menyusun dan membuat Permen nomor 6 tahun 2013, tapi justru malah KPK yang bisa mengimplementasikannya,” katanya. Eks Deputi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini juga menyampaikan bahwa hasil operasi/razia satuan tugas (Satgas) Kamtib seperti uang atau barang berharga terlarang lainnya seharusnya ada regulasi mekanisme untuk dapat disetor ke kas Negara. Demikian pula apabila ada temuan barang terlarang seperti HP ataupun Laptop dapat dititipkan ke Rupbasan untuk selanjutnya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Temuan barang berharga tersebut seharusnya bisa diserahkan ke kas negara, demikian pula HP ataupun Laptop serahkan saja kepada KPKNL untuk dilakukan pelelangan,” ujar pria yang juga pernah bertugas sebagai Kasubdit Investigasi BPKP. Lanjut menurut Petinggi Pemasyarakatan ini apabila ada oknum petugas yang bermain-main terutama peredaran narkoba harus segera diserahkan kepada pihak yang berwenang. Dirjen PAS juga menyarankan untuk tak segan-segan melakukan tes urin kepada para petugas. “Jangan hanya warga binaannya yang di tes urine, petugasnya pun secara rutin perlu di tes urine-nya,” tegas alumnus STAN ini. Handoyo juga mengingatkan dan menggugah seluruh Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagian keamanan dan ketertiban agar senantiasa menjadi tauladan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Berbagai upaya terobosan telah dilakukan jajaran Ditjen PAS dalam pemberantasan peredaran narkoba diantaranya program Budaya Tertib Pemasyarakatan, program getting to zero HALINAR (Hape, Pungli dan Narkoba). “Sungguh disayangkan bila masih ditemukannya benda-benda terlarang seperti handphone, laptop, dan bahkan mungkin narkoba di dalam lapas sehingga dapat mencoreng citra Pemasyarakatan. Disinilah peran petugas keamanan dan ketertiban harus terus ditingkatkan,” pungkas Handoyo.   Penulis : Irma R

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0