Dirjenpas Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan dan Serahkan Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur

Dirjenpas Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan dan Serahkan Bantuan bagi Korban Gempa Cianjur

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, buka Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 sekaligus menyerahkan donasi bagi korban gempa Cianjur secara simbolis, Senin (5/12). Bantuan tersebut diserahkan secara virtual kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Cianjur, Tomi Elyus.

Bantuan ditujukan bagi petugas, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan masyarakat sekitar terdampak gempa yang diakibatkan runtuh dan rusaknya beberapa bagian bangunan Lapas Cianjur. Setidaknya terdapat 66 petugas, 723 WBP, dan 13 kepala keluarga masyarakat sekitar yang menjadi korban. 

“Bapak/ibu yang ada di Lapas Cianjur, kami dari Jakarta dan seluruh Indonesia ikut merasakan duka akibat bencana alam yang terjadi di Cianjur. Saya sudah ke sana sehari setelah kejadian, melihat bagaimana parahnya tembok kita hancur, dan bagaimana masyarakat terdampak,” tutur Dirjenpas yang terhubung secara virtual dari lokasi Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan di Jakarta.

Secara khusus, Dirjenpas juga menyapa langsung Ibu Novi yang anaknya menjadi korban meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan Lapas saat terjadi gempa pada Senin (21/11) lalu. “Saya turut berduka cita atas dipanggilnya (red-meninggal) anak ibu. Hanya bersabar dan berserah kepada Tuhan yang dapat kita lakukan. Berdoa agar semua dipulihkan kembali,” imbuhnya.

Sementara itu, Tomy Elyus selaku Kalapas Cianjur menyampaikan terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Ditjenpas kepada masyarakat Cianjur, khususnya Lapas Cianjur. Pasalnya, ini bukan bantuan pertama yang diserahkan Ditjenpas. Sebelumnya, Ditjenpas telah menyerahkan bantuan berupa uang tunai, obat-obatan, minuman, kain sarung, hingga konseling trauma healing.

Ia memastikan meskipun di tengah bencana, saat ini kondisi di Lapas Cianjur aman terkendali. “Sebanyak 723 WBP semuanya dalam keadaan baik dan sehat serta tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Terkait Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja, Dirjenpas menilai hal ini sebagai momentum untuk merefleksikan pencapain kinerja sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kebijakan Pemasyarakatan. Menurutnya, hal ini penting untuk mengenali permasalahan atau kendala yang timbul dan menentukan strategi terbaik untuk menghadapinya.

“Identifikasi kendala, perbaikan terhadap capaian kinerja, dan penyusunan rencana kinerja berikutnya di tahun 2023. Kita harus segera mengambil sikap untuk menentukan langkah strategis yang akan kita tempuh untuk meningkatkan capaian kinerja Pemasyarakatan di tahun mendatang,” ucapnya.

Selain itu, jajaran Pemasyarakatan memiliki pekerjaan rumah menerjemahkan Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru melalui kinerja yang tepat sasaran. Agar kinerja optimal, Pemasyarakatan juga perlu mengelola berbagai risiko yang dapat diprediksi maupun tidak.

“Contoh risiko yang tidak dapat kita prediksi yaitu musibah gempa bumi di Cianjur yang menimpa saudara-saudara kita yang bertugas di Lapas Cianjur. Dalam penanganan darurat tersebut, apa yang dapat kita lakukan pertama kali sebagai upaya penangan tanggap darurat. Maka, itulah pentingnya manajemen risiko di jajaran Pemasyarakatan sehingga dapat meminimalisir risiko yang dihadapi di lapangan,” tutupnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0