Dites Urine, Petugas Lapas Ambon Negatif Narkoba

Dites Urine, Petugas Lapas Ambon Negatif Narkoba

Ambon, INFO_PAS - Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon dinyatakan negatif narkoba usai menjalani tes urine, Senin (21/6). Tes ini dilakukan diselenggarakan atas kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku dalam memeriahkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang jatuh tanggal 26 Juni 2021.

Pelaksanaan tes urine turut disaksikan perwakilan BNNP Maluku, Abner Timisela, selaku Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat. Bertempat di Aula Lapas, Saiful Sahri selaku Kepala Lapas (Kalapas) Ambon mengungkapkan kegiatan ini sebagai wujud implementasi pelaksanaan Surat Edaran Inspektur Jenderal Kemeneterian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: ITJ.OT.02.01 Tahun 2020 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang merupakan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional tentang P4GN Tahun 2020-2024.

“Ini merupakan langkah progresif, keseriusan, dan komitmen kami yang akuntabel dan transparan dalam menegakan program P4GN demi mewujudkan Pemasyarakatan yang yang tertib,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saiful mengatakan jika nantinya ada petugas yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. "Kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba. Kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," janjinya. 

Usai tes urine, digelar pula sosialisasi perang melawan narkoba bagi jajaran Lapas Ambon bersama BNNP Maluku dan Ombudsman Perwakilan Maluku. “Kami menggandeng BNNP dan Ombudsman Maluku sebagai komitmen menciptakan Lapas Ambon Bersih dari Narkoba, terutama kepada para petugas yang merupakan pelaksana pelayanan di Lapas,” ucap Kalapas.

Ia juga menegaskan Lapas Ambon terus berkomitmen dan berbenah menciptakan pelayanan yang bersih dari korupsi dan narkoba. “Kami akan terus berbenah diri untuk menjadi yang terbaik dalam memberikan pelayan publik bagi masyarakat dengan menolak pungutan liar, gratifikasi, dan bersih dari narkoba,” janji Saiful.

Perwakilan BNNP Maluku, Abner Timisela, dan Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Ambon di mana kegiatan ini merupakan kali kedua Lapas Ambon memeriahkan HANI. “Ini menunjukan Lapas Ambon sangat proaktif dalam memerangi narkoba,” puji Abner.

Dalam sosialisasi ini, Abner juga memberikan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada petugas Lapas Ambon seraya mengajak untuk melakukan  kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam dunia narkoba. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0