Ditjen PAS Rangkul Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas

Ditjen PAS Rangkul Polri dan BNN Ungkap Jaringan Narkoba dalam Lapas

Tangerang, INFO_PAS -  “Kami tidak ada kompromi dengan penyalahguna narkoba, kami anti narkoba," ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga, dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Banten, Jumat (3/7).

 

Dirjen PAS mengajak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Negara RI (Polri) untuk bersama-sama mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

 

"Kepada Polri dan BNN saya meminta untuk bersama-sama dan terus bekerja sama dengan kami, Pemasyarakatan, dalam mengungkap jaringan yang ada di dalam lapas maupun rutan," ajak Reynhard.

 

Ia mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia. Jumlah tersebut didominasi kasus penyalahgunaan narkoba yang tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di lapas/rutan memerlukan special treatment.

 

Reynhard juga menerangkan Ditjen PAS, khususnya Kanwil Kemenkumham Banten, terus melakukan pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Namun, dalam pelaksanaannya, Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan masyarakat dan instansi terkait lainnya agar dapat mewujudkan kondisi lapas dan rutan yang kondusif dan bebas dari perederan gelap narkotika.

 

"Apel Besar ini sebagai wujud sinergi dan komitmen antar lini pemerintah, baik Kemenkumham, Kepolisian Daerah (Polda), dan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba," tutur Reynhard.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol. Tantan Sulistiana, mengatakan kebijakan pemberantasan narkoba di Indonesia perlu dilakukan dengan sinergi dan semangat yang kuat antar stakeholder, termasuk masyarakat dan Pemasyarakatan.

 

"Kita harus bersemangat. Untuk kawan-kawan Pemasyarakatan harus juga semangat bekerja menjalankan SOP dengan sungguh-sungguh sehingga tidak ada lagi petugas lapas ataupun rutan yang terlibat dalam peredaran narkoba," tutur Tantan.

 

"Saya yakin, ini sudah komitmen Pemasyarakatan dari atas hingga jajarannya di wilayah untuk perang terhadap narkoba," tambahnya.

 

Sementara itu, Ade Kusnadi selaku Kepala Bagian Sidik Polda Banten yakin dengan gerakan komitmen bersama yang digagas dan dideklarasikan Kanwil Kemenkumham Banten. "Melalui Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini kami yakin dan percaya, kita bisa melakukannya bersama-sama," tutur Ade.

 

Ia berharap sinergi dapat berjalan dengan baik hingga pemberantasan dan peredaran narkotika dapat terlaksana dengan maksimal.

 

Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum serta pemusnahan narkoba dan handphone hasil razia di lapas dan rutan wilayah Banten. (NH/PRV)

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0