Ditjenpas bersama Itjen Kemenimipas Komitmen Benahi dan Perkuat Integritas Pemasyarakatan
Jakarta, INFO_PAS — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berkomitmen lakukan pembenahan sebagai penguatan integritas di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (29/9).
“Lakukan pemeriksaan ke seluruh Kanwil dan UPT. Apabila ditemukan bangunan atau fasilitas yang tidak sesuai, segera bongkar dan tindaklanjuti. Antarblok Warga Binaan harus sama. Maka, setarakan seluruhnya,” tegas Mashudi.
Lebih lanjut, Dirjenpas mengimbau setiap temuan perlu segera ditindaklanjuti dengan berpedoman pada asas Pemasyarakatan dan ketentuan hukum yang berlaku. Pengawasan terhadap UPT turut diperkuat melalui rangkaian pengecekan dan operasi gabungan di sejumlah satuan kerja. Selain itu, seluruh jajaran diminta menjaga integritas dan kekompakan dalam menjalankan tugas, termasuk dalam menyikapi berbagai informasi di media sosial dengan melakukan verifikasi terhadap kondisi faktual di lapangan.
“Jaga integritas, jaga kekompakan. Mari kita benahi Pemasyarakatan bersama,” ajak Mashudi.

Selain itu, Dirjenpas menegaskan agar program pembinaan yang telah berjalan, termasuk kegiatan UMKM dan ketahanan pangan, tetap dipertahankan dan dilaksanakan secara optimal sesuai 15 Program Aksi Kemenimipas. Terkait pemberian Remisi yang berkaitan dengan kondisi kesehatan Warga Binaan, ia mengingatkan agar pemeriksaan dilakukan secara cermat dan berdasarkan data medis yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemeriksaan perlu memperhatikan rekam medis dan hasil pemeriksaan kesehatan, khususnya bagi Warga Binaan dengan kondisi penyakit berat, penyakit yang tidak dapat disembuhkan, penyakit yang berpotensi mengancam nyawa, maupun penyakit yang membutuhkan perawatan lanjutan.
Arahan juga diberikan kepada jajaran Balai Pemasyarakatan untuk terus menjalankan perannya secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh jajaran diingatkan untuk menjaga kedisiplinan serta saling mengingatkan dan mendukung dalam pelaksanaan tugas.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menekankan pentingnya menjadikan berbagai perhatian terhadap penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola. “Kita harus mempertanggungjawabkan integritas kita dan memperbaiki tata kelola proses perawatan, pembinaan, dan pembekalan Warga Binaan sesuai peraturan,” ujarnya.
Rudi juga mengingatkan seluruh jajaran agar setiap fasilitas yang tidak terdapat dalam perencanaan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pengawasan terhadap berbagai proses Pemasyarakatan, termasuk Pembebasan Bersyarat, koperasi, warung telekomunikasi, dan pemberian Remisi juga perlu diperkuat. Menurutnya, laporan dan informasi yang disampaikan harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Hal tersebut menjadi upaya menjaga integritas, akuntabilitas, dan kepercayaan terhadap institusi Pemasyarakatan.
“Kita harus menyampaikan laporan dan informasi yang sebenarnya. Mari kita berubah sebelum orang lain yang mengubah kita,” pesan Rudi.
Sebelumnya, Ditjenpas telah melakukan pemeriksaan menindaklanjuti temuan Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cibinong dengan melibatkan Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Bagian Barang Milik Negara, serta Itjen Kemenimipas. Sebagai komitmen untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan tetap berorientasi pada prinsip memanusiakan manusia, seluruh jajaran Pemasyarakatan didorong untuk bersama-sama melakukan pembenahan, meningkatkan integritas, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku. (Mg-DN/AVI/WP)
What's Your Reaction?


