Ditjenpas Prioritaskan Perbaikan Kantor Lapas Merauke Usai Kericuhan dan Kebakaran

Ditjenpas Prioritaskan Perbaikan Kantor Lapas Merauke Usai Kericuhan dan Kebakaran

Merauke, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) prioritaskan perbaikan kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke usai kerucihan dan kebakaran pada Jumat (9/10). Perbaikan akan diprioritaskan pada kantor utama agar aktivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas petugas Pemasyarakatan kembali berjalan.

Saat meninjau Lapas Merauke pada Sabtu (10/10), Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan peristiwa tersebut menjadi evaluasi bagi jajaran Pemasyarakatan, terutama terkait pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), sistem pengamanan, dan kondisi bangunan. Apalagi, Lapas Merauke merupakan bangunan lama yang dibangun sejak 1963. Karena itu, pihaknya akan melakukan identifikasi untuk menentukan bagian-bagian yang perlu segera diperbaiki.

“Kami akan benahi dulu kantor utama untuk kepentingan operasional tugas sehari-hari. Setelah dilakukan identifikasi, perbaikan akan segera dikerjakan. Tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi juga pelaksanaan SOP dan sistem pengamanan di Lapas agar kegiatan operasional segera kembali berjalan,” terang Mashudi.

Dirjenpas mengapresiasi pemerintah daerah, Kepolisian Resor (Polres) Merauke, dan para pihak yang membantu melalui pendekatan kepada pihak keluarga sehingga sebagian Narapidana yang sempat melarikan diri bersedia kembali ke Lapas. Ia juga mengimbau seluruh Warga Binaan di Lapas Merauke agar menjaga kebersamaan dan menjadikan peristiwa yang terjadi sebagai pelajaran untuk menatap masa depan yang lebih baik.

“Warga Binaan adalah bagian dari masyarakat yang perlu dibina dan didampingi agar memperbaiki diri. Kita sama-sama jaga. Kalau ada saudara yang melakukan kesalahan, mari kita bina bersama,” ajak Mashudi.

Tak lupa, Dirjenpas meminta dukungan dari semua pihak agar proses pembinaan di Lapas Merauke berjalan dengan baik sehingga Warga Binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan setelah menjalani masa pidana. Bahkan, ia mengajak seluruh pihak untuk mengakhiri ketegangan dan memperkuat kebersamaan melalui komunikasi yang baik. Hal ini tercermin saat Mashudi duduk melantai dan makan bersama Warga Binaan Lapas Merauke.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Papua Sutarno, pastikan tidak ada korban jiwa menyusul terjadinya kericuhan dan kebakaran di Lapas Merauke. Berkat kesigapan petugas, soliditas pengamanan, dan koordinasi lintas instansi yang cepat dan terpadu, sebagian besar dari 46 Narapidana yang sempat melarikan diri juga berhasil diamankan kembali.

“Berhasil ditangkap kembali oleh petugas Lapas sebanyak 31 orang, dikembalikan secara kooperatif oleh pihak keluarga setelah pendekatan persuasif dua orang, ditangkap Satuan Brigade Mobil (Brimob) dua orang, dan diamankan Polres Merauke satu orang. Sementara itu, sembilan orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelas Sutarno.

Kakanwil bersama jajaran Lapas Merauke juga telah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, yakni Bupati Merauke, Wakil Kepala Polres Merauke, Komandan Daerah Militer Merauke, Kepala Kejaksaan Negeri Merauke, dan Satuan Brimob Merauke untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan secara cepat, terukur, terpadu, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka meninjau langsung ke blok hunian dan berdialog dengan perwakilan Warga Binaan untuk meredam potensi eskalasi, memulihkan stabilitas keamanan dan ketertiban, serta memastikan keberlangsungan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan Pemasyarakatan.

“Kami akan terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan di Lapas Merauke,” janji Sutarno.

Sementara itu, Kepala Lapas Merauke, Hendrik, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan Narapidana yang melakukan pelarian serta korban luka ringan, sedang, dan berat. “Terdapat kerusakan bangunan akibat peristiwa tersebut. Saat ini, kondisi sudah jauh lebih tenang,” jelasnya.

Kejadian ini bermula pada Kamis (8/10) saat Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas beserta jajaran lakukan sosialisasi penertiban telepon genggam ilegal, narkotika, dan barang-barang terlarang lainnya di kamar hunian Warga Binaan. Namun, Warga Binaan tidak terima atas arahan dan berkumpul pada Jumat (9/10) sehingga kondisi tidak kondusif.

Akibatnya, terjadi pelemparan batu dan pembakaran oleh Warga Binaan dari arah ruangan registrasi serta berlanjut ke area dapur dan sekitarnya. Petugas Lapas Merauke segera lakukan upaya pemadaman awal menggunakan Alat Pemadam Api Ringan. Warga Binaan juga telah dievakuasi ke titik aman dan area steril sesuai SOP Penanggulangan Bencana.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 8 Oktober 2026 pagi, Lapas Merauke dihuni 564 orang. Setelah dilakukan pengecekan pada sore hari usai kejadian, sembilan Narapidana masih melarikan diri dan menjadi DPO. Saat ini, situasi Lapas Merauke sudah kondusif di mana Warga Binaan menyatakan komitmen untuk kembali menjaga situasi aman, tertib, dan kondusif di blok hunian masing-masing. (IR)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0