Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, UPT Pemasyarakatan Kota Ambon Sambut Kunjungan ORI Prov. Maluku
Ambon, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon sambut kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (29/9). Kunjungan dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada Warga Binaan maupun masyarakat berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan.
Kepala Rutan Ambon, Meta Putra, menyampaikan pihaknya terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan dan masukan sebagai evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ambon. “Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan dan masyarakat. Pemantauan seperti ini menjadi kesempatan bagi kami untuk melihat kembali pelaksanaan pelayanan secara menyeluruh, termasuk sarana dan prasarana yang ada, sehingga hal-hal yang masih perlu ditingkatkan menjadi evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Meta menambahkan Rutan Ambon akan terus mengoptimalkan berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia agar pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, transparan, dan humanis. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari komitmen Rutan Ambon dalam memberikan layanan yang sesuai kebutuhan penerima layanan.
“Kami akan terus berupaya melakukan pembenahan dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Masukan dari pihak eksternal tentunya menjadi bagian penting dalam mendorong kami untuk memberikan pelayanan yang makin baik dan responsif,” lanjut Meta.
Pada kesempatan itu, Ketua ORI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat, melihat secara langsung berbagai aspek pelayanan yang diselenggarakan Rutan Ambon, termasuk pemenuhan hak Warga Binaan, pelayanan kepada masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung. “Kami ingin memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan Warga Binaan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluk, Novriadi, menyampaikan jajaran Pemasyarakatan menjadikan pemantauan dan masukan Ombudsman sebagai evaluasi penyelenggaraan pelayanan. “Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, dan memastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkapnya.

Pada hari yang sama, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon juga sambut kunjungan ORI Perwakilan Provinsi untuk melihat secara langsung kualitas layanan operasional, pemenuhan hak Warga Binaan dan layanan kepada masyarakat, serta kondisi sarana dan prasarana pendukung. Dalam kegiatan ini, Kepala Lapas (Kalapas) Ambon, S. Hendra Budiman, mendamping langsung kunjungan tersebut untuk memastikan tidak adanya maladministrasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan integrasi, kunjungan, dan hak-hak Warga Binaan.
“Kami terbuka terhadap setiap masukan yang konstruktif. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperbaiki layanan, mengoptimalkan sarana yang tersedia, sertamemastikan seluruh jajaran memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan humanis,” ungkap Hendra.
Ia juga menegaskan peningkatan kualitas layanan menjadi pelaksanaan tugas sehari-hari di Lapas Ambon. “Kami terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan kepada Warga Binaan maupun masyarakat. Prinsipnya, pelayanan harus berjalan sesuai standar, mudah diakses, dan memberikan kepastian kepada penerima layanan,” jelasnya.
Sementara itu, Hasan Slamat menilai pemantauan lapangan menjadi bagian penting dalam melihat secara objektif pelaksanaan pelayanan publik. “Kami melihat apa yang sudah berjalan dengan baik sekaligus memberikan masukan terhadap hal-hal yang masih dapat ditingkatkan,” tegasnya,

ORI Perwakilan Maluku juga disambut jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Kunjungan tersebut merupakan koordinasi dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan publik harus dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan. Kunjungan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap layanan di LPKA Ambon dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kepala LPKA Ambon, Manuel Yenusi.
Manuel menyampaikan keterbukaan terhadap koordinasi dan masukan dari ORI menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan. Menurutnya, evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar seluruh layanan yang diberikan LPKA Ambon berjalan sesuai standar dan prosedur.
“Kami ingin memastikan jajaran LPKA Ambon memberikan pelayanan dengan mengedepankan kepastian prosedur, keterbukaan informasi, dan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Manuel.
Senada, Hasan Slamet menyampaikan koordinasi dengan LPKA Ambon menjadi upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan tersedianya mekanisme pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Hal tersebut diperlukan agar setiap persoalan pelayanan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai ketentuan.
“ORI mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan diberikan sesuai standar yang telah ditetapkan. Koordinasi menjadi salah satu cara untuk membangun pemahaman bersama dan mencegah potensi maladministrasi,” ungkap Hasan.

Di Lapas Perempuan Kelas III Ambon, kunjungan ORI Perwakilan Provinsi Maluku disambut langsung oleh Hesta Van Harling selaku Kalapas. Adapun fasilitas yang menjadi perhatian dalam monitoring meliputi ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, ruang layanan kunjungan Warga Binaan, dapur, klinik, blok hunian, Balai Latihan Kerja, dan warung telekomunikasi
Hersta menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh ORI Perwakilan Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan. “Masukan dan evaluasi yang diberikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga transparansi, dan memastikan hak-hak Warga Binaan terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Selain melakukan pengontrolan fasilitas, ORI Perwakilan Provinsi Maluku juga melaksanakan sesi tanya jawab bersama Warga Binaan. Mereka memperoleh informasi secara langsung terkait pelaksanaan pelayanan, pemenuhan hak Warga Binaan, dan berbagai kendala yang dirasakan selama menjalani masa pembinaan di Lapas Perempuan Ambon.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pelaksanaan pelayanan di Lapas Perempuan Ambon, termasuk mendengarkan masukan dari Warga Binaan terkait layanan yang mereka terima. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan menjadi evaluasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan,” ujar Hasan.
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Pemasyarakatan Kota Ambon untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan eksternal diharapkan makin memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang akuntabel, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan Warga Binaan maupun masyarakat. (IR)
Kontributor: Rutan Ambon, Lapas Ambon, LPKA Ambon, LPP Ambon
What's Your Reaction?


