Dukung Penanganan Overcrowding, Lapas Banjarbaru Sosialisasikan Hak Integrasi

Dukung Penanganan Overcrowding, Lapas Banjarbaru Sosialisasikan Hak Integrasi

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru sosialisasikan hak Integrasi kepada keluarga dan Warga Binaan di ruang kunjungan Lapas, Selasa (22/9). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman terkait hak Integrasi sebagai salah satu upaya mendukung penanganan overcrowding di Lapas.

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, Irwanto Dwi Yhana Putra, didampingi jajaran struktural. Materi yang disampaikan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan membahas berbagai hak Integrasi yang dapat diberikan kepada Warga Binaan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Irwanto menyampaikan pemahaman yang baik mengenai hak Integrasi penting bagi Warga Binaan dan keluarga agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan Warga Binaan dan keluarga mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak Integrasi, termasuk persyaratan dan proses yang harus dipenuhi. Pelaksanaannya tentu tetap berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Keluarga dan Warga Binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan mengenai hak Integrasi, termasuk persyaratan dan mekanisme pengusulannya.

Siti Aminah, salah satu keluarga Warga Binaan, menyampaikan kegiatan tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak Integrasi. “Dengan adanya sosialisasi ini, kami sebagai keluarga jadi lebih memahami persyaratan dan proses hak Integrasi yang dapat diberikan kepada Warga Binaan,” ucapnya.

Kegiatan tersebut merupakan dukungan Lapas Banjarbaru terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya program penanganan permasalahan overcrowding melalui pelaksanaan hak Integrasi. Melalui sosialisasi ini, Lapas Banjarbaru berharap keluarga dan Warga Binaan memahami hak Integrasi secara tepat dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pemahaman tersebut juga diharapkan mendukung pelaksanaan hak Warga Binaan sekaligus berkontribusi terhadap upaya penanganan overcrowding melalui program Pemasyarakatan yang sesuai ketentuan. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Banjarbaru

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0