Dukung Penanganan Overcrowding, Lapas Bulukumba Pindahkan Sembilan Warga Binaan ke Rutan Selayar
Bulukumba, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba laksanakan pemindahan dan pengantaran sembilan Warga Binaan menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Selayar, Sabtu (26/9). Pemindahan dilakukan melalui Pelabuhan Ferry Bira, Kabupaten Bulukumba, dengan memperhatikan aspek keamanan dan prosedur yang berlaku.
Proses pengantaran dilaksanakan oleh jajaran struktural bersama staf terkait yang dikoordinatori oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Anwar, dengan pengawalan dan pengamanan guna memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar. Dalam pelaksanaannya, Lapas Bulukumba juga berkoordinasi dengan unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia, dan Syahbandar mulai dari proses persiapan, pengantaran menuju Pelabuhan Ferry Bira, keberangkatan, hingga perjalanan menuju Rutan Selayar.
Anwar menyampaikan pemindahan Warga Binaan merupakan penataan hunian yang dilaksanakan sesuai prosedur serta tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan. “Seluruh proses kami laksanakan sesuai prosedur dengan mengutamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan pemenuhan hak-hak Warga Binaan,” jelasnya.
Anwar juga mengapresiasi dukungan dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam proses pemindahan. “Koordinasi dengan para pihak terkait sangat penting untuk memastikan proses pemindahan berjalan aman dan lancar. Sinergi ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Selayar, Muhammad Bakri Ady Wijaya, memimpin langsung proses penerimaan Warga Binaan yang tiba dari Lapas Bulukumba. Ia menyampaikan proses penerimaan dilaksanakan sesuai prosedur dengan memastikan seluruh administrasi dan kondisi Warga Binaan diperiksa sebelum ditempatkan di Rutan Selayar.
“Penerimaan sembilan Warga Binaan dari Lapas Bulukumba kami laksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Kami memastikan proses serah terima berjalan tertib, administrasi lengkap, serta kondisi Warga Binaan dalam keadaan baik sebelum diterima dan ditempatkan di Rutan Selayar,” ungkap Bakri.
Pemindahan tersebut merupakan upaya mendukung Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding pada Lapas dan Rutan. Pemindahan ini diharapkan turut mendukung penataan hunian dan optimalisasi pembinaan di lingkungan Pemasyarakatan. (IR)
Kontributor: Lapas Bulukumba
What's Your Reaction?


