Dukung Pentingnya Identitas Anak, LPKA Medan Serahkan KIA/KTP Anak Binaan
Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung pentingnya identitas bagi anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA) maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP), khususnya bagi Anak Binaan. Hal ini disampaikan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi, kepada seluruh jajaran dan Anak Binaan, Kamis (12/10).
Tri mengatakan KIA/KTP merupakan sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada anak terhadap identitas resmi. "Jika Anak Binaan usia 17 tahun ke atas, kami fasilitasi memiliki identitas berupa KTP, sedangkan untuk usia anak identitasnya berupa KIA. Kartu ini akan bermanfaat dalam pengurusan sebagian administrasi dan bentuk penghargaan terhadap identitas anak yang resmi," ucapnya.
Tri menambahkan adanya identitas akan memiliki banyak manfaat. "Identitas resmi berupa KIA/KTP bagi Anak Binaan akan memudahkan mereka mendapatkan pelayanan publik, baik urusan administrasi kesehatan, pendidikan, upaya memperoleh pekerjaan, termasuk urusan perbankan saat mereka telah menjalani masa pidananya," tambahnya.
Untuk itu, Tri mengimbau orang tua Anak Binaan untuk mengirimkan kelengkapan persyaratan pembuatan KIA/KTP. "Lengkapi Akta Kelahiran Anak dan Kartu Keluarga, serahkan kepada petugas kami. Kemudian, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menerbitkan KIA/KTP," jelasnya.
Sementara itu, Daulat Purba selaku Kepala Seksi Registrasi berujar pengurusan dan penyerahan KIA/KTP ini merupakan salah satu inovasi dari LPKA Medan sebagai bentuk pemenuhan hak Anak Binaan sebagai Warga Negara Indonesia. "Target pembuatan KIA/KTP diperuntukkan bagi seluruh Anak Binaan yang belum memiliki kartu identitas di LPKA Medan. Saat ini sudah diserahkan 45 KIA/KTP dan untuk mencapai target tersebut dilakukan upaya jemput bola kepada keluarga Anak Binaan tanpa biaya," terangnya. (IR)
Kontributor: LPKA Medan