Efektifkan Program Pembimbingan, PK Bapas Wonosari Awasi Klien

Efektifkan Program Pembimbingan, PK Bapas Wonosari Awasi Klien

Wonosari, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Wonosari melakukan pengawasan terhadap Klien Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (3/6). Pengawasan dilakukan oleh PK Ahli Pertama Muhtriyono, dengan kunjungan secara langsung ke tempat tinggal Klien yang berada di Patuk, Gunungkidul.

Klien yang sebelumnya menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ini memperoleh hak Integrasi berupa PB di Bapas Wonosari sejak bulan November 2021 lalu. Saat ditemui di rumahnya, ia dalam keadaan sehat. Klien PB berinisial N yang kini menginjak usia 30 tahun ini, sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.

“Selama berada dalam bimbingan, Klien telah diikutkan dalam program pascarehabilitasi dengan menggandeng Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Pemasyarakatan Elkana dan penguatan keagamaan oleh Pokmas Al Hikmah,” terang Muhtriyono.

Berbagai program bimbingan disusun oleh PK, dengan dukungan sarana dan prasarana yang tersedia diarahkan pada kemampuan Klien untuk berintegrasi secara sehat dengan masyarakat.  Hal ini sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain itu, PK Muhtriyono juga memberikan tugas untuk Klien, yaitu hafalan bacaan salat. Hal ini penting, karena selain menjalani pascarehabilitasi, salat menjadi tiang agama yang bisa mencegah dari perbuatan tercela.

Kepala Bapas Wonosari, Nugroho Dwi Wahyu Ananto menegaskan sikapnya bahwa Klien sama halnya dengan manusia yang lainnya yang bisa melakukan kesalahan. “Melalui pengawasan yang dilakukan PK dan upaya bersama dengan melibatkan keluarga, serta tokoh masyarakat, saya yakin Klien kita bisa menjadi pribadi yang semakin baik,” tegas Nugroho.

Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Rohkmad, juga menyampaikan bahwa PK memang dituntut untuk selalu berinovasi dan mengembangkan strategi dalam melakukan pembimbingan terhadap Klien. “Sudah menjadi tugas kita yang diberikan oleh negara untuk membimbing Klien menjadi insan yang produktif dan sadar akan kesalahannya,” ujar Rokhmad.

Di akhir kegiatan pengawasan, Muhtriyono selaku PK menitipkan pesan kepada keluarga Klien untuk benar-benar mengikuti perkembangan Klien. Pemantauan aktivitas keseharian dan juga dalam pergaulan menjadi penting, karena pengaruh eksternal seringkali membawa dampak besar pada perilaku.

Lebih dari itu, PK juga meminta kepada pemerintah setempat untuk membantu membimbing dan mengawasi Klien. “Koordinasi dan pelibatan elemen masyarakat yang selama ini saya lakukan terbukti mampu menghindarkan klien dari pengulangan tindak pidana,” tutup Muhtriyono. (prv)

 

Kontributor: Humas Bapas Wonosari

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0