Eks Juru Bicara FPI, Munarman, Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Eks Juru Bicara FPI, Munarman, Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Jakarta, INFO_PAS - Jelang peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78, mantan juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, ucapkan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Selasa (8/8). Selama berada di Lapas Salemba, Munarman yang dipidana tiga tahun akibat kasus terorisme dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan dengan baik.

"Selama berada di Lapas, yang bersangkutan aktif mengikuti semua kegiatan pembinaan dan menyatakan secara terbuka siap bekerja sama dalam hal pembinaan, termasuk mengikuti program deradikalisasi," ujar Kepala Lapas Salemba, Yosafat Rizanto.

Ia juga menerangkan ikrar setia NKRI merupakan keberhasilan proses deradikalisasi di Lapas. “Ini bentuk kesungguhan tekad dan semangat narapidana teroris untuk kembali kepada ideologi Pancasila. Membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” tambah Yosafat.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Erwedi Supriyatno, memberi apresiasi kepada jajaran Lapas Salemba dan semua pihak yang terlibat atas keberhasilan pembinaan dan program deradikalisasi narapidana terorisme di Lapas. "Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini, jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336% dari target kinerja Ditjenpas tahun 2023," tuturnya.

Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan Munarman menjadi awal kebangkitan seorang Warga Binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban, baik sebagai individu, masyarakat, dan warga negara. "Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, berarti saudara Munarman telah siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada serta memahami Pancasila bukan semata-mata hanya berkedudukan sebagai dasar negara Republik Indonesia, tetapi ideologi nasional," sambung Erwedi.

Sementara itu, Munarman menyatakan proses pembinaan narapidana terorisme atau program deradikalisasi di Lapas Salemba tidak semata-mata menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga subjek yang diikutsertakan dalam kegiatan pembinaan itu sendiri. “Peran pamong atau wali narapidana teroris di Lapas menjadi sangat penting untuk menggali minat, kecenderungan, hingga keaktifan Warga Binaan laksanakan seluruh kegiatan positif. Tidak melulu dicekoki dengan pembinaan, tetapi diikutsertakan untuk merancang pembinaan menjadi lebih efektif,” terangnya.

Munarman menghaturkan terima kasih atas peran semua pihak yang terlibat, di antaranya koordinasi antara Lapas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Detasemen Khusus, hingga Kementerian Agama dan masyarakat untuk hasilkan proses pembinaan deradikalisasi yang baik. “Pesan untuk kita semua dan orang-orang yang masih beridiologi keras di luar sana adalah kita harus memperbanyak literasi, memperluas wawasan, dan memperlebar spektrum cara pandang agar tidak terjebak dengan ideologi tertentu. Open minded sehingga dapat menerima perbedaan lebih luas,” pungkasnya. (NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0