Gandeng KUA Kranggan, Lapas Mojokerto Fasilitasi Akad Nikah Dua Warga Binaan
Mojokerto, INFO_PAS – Suasana haru selimuti pelaksanaan akad nikah dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, DJ dan IM, Selasa (29/9). Prosesi akad nikah dilaksanakan secara khidmat di Masjid At-Taubah Lapas Mojokerto melalui fasilitasi Lapas bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dengan tetap memperhatikan ketentuan keamanan yang berlaku.
Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad, menyampaikan bahwa fasilitasi akad nikah merupakan bentuk komitmen Lapas penuhi hak Warga Binaan, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan.
“Kami turut berbahagia atas terlaksananya akad nikah ini. Meskipun sedang menjalani masa pidana, Warga Binaan tetap memiliki hak untuk membangun kehidupan berkeluarga. Semoga pernikahan ini menjadi awal yang baik dan memberikan motivasi untuk menjalani pembinaan dengan penuh semangat,” ujar Arifin.
Akad nikah berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Kedua mempelai ikuti seluruh rangkaian prosesi dengan didampingi petugas dan pihak KUA. Suasana semakin mengharukan ketika ijab kabul diucapkan dan dinyatakan sah oleh para saksi. Sejumlah keluarga sebagai perwakilan mempelai turut hadir menyaksikan momen tersebut. Kehadiran Warga Binaan yang membawakan hadrah turut menambah suasana khidmat selama prosesi berlangsung.
Kepala KUA Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Abdul Muiz, menyampaikan bahwa pelaksanaan akad nikah merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang tetap dapat diberikan sesuai dengan ketentuan.
“Melalui sinergi bersama Lapas Mojokerto, prosesi pernikahan dapat terlaksana dengan lancar, tertib, serta sesuai tata cara dan ketentuan agama yang berlaku,” ujarnya.
Kebahagiaan juga dirasakan DJ dan IM setelah akad nikah dinyatakan sah. Keduanya menyampaikan rasa bahagia dan terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA Kecamatan Kranggan, petugas, serta keluarga yang telah memberikan dukungan sehingga prosesi tersebut dapat terlaksana.
“Kami sangat bahagia dan berterima kasih karena akad nikah ini dapat terlaksana. Terima kasih kepada Lapas Mojokerto, KUA, petugas, serta keluarga yang telah mendukung kami,” ungkap DJ.
Melalui fasilitasi akad nikah tersebut, Lapas Mojokerto terus berupaya beri pelayanan humanis dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban. Pembinaan Warga Binaan tidak hanya berfokus pada aspek keterampilan dan kepribadian, tetapi juga beri ruang bagi mereka untuk menjaga hubungan keluarga dan memenuhi hak-haknya sebagai bagian dari persiapan kembali ke tengah masyarakat. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Mojokerto
What's Your Reaction?


