Hadir untuk Memanusiakan Manusia, Ditjenpas Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan
Jakarta, INFO_PAS – "Pemasyarakatan hadir untuk memanusiakan manusia." Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026 di Jakarta, Senin (21/9). Mengusung tema "Dari Evaluasi Menuju Aksi, Mewujudkan Kinerja Kemenimipas yang Berkualitas dan Berintegritas", rakor ini jadi momentum bagi seluruh jajaran Kemenimipas, termasuk Pemasyarakatan, mulai dari Kantor Pusat, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk berbenah di berbagai lini.
Menurut Mashudi, semangat memanusiakan manusia itu harus hadir dalam setiap aspek kerja Pemasyarakatan, mulai dari kepastian pelayanan bagi Warga Binaan, keamanan yang kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas, hingga kesempatan bagi Warga Binaan untuk berdaya secara ekonomi maupun sosial.
"Memanusiakan manusia itu bukan slogan di atas kertas. Itu harus kita buktikan lewat hal-hal konkret, mulai dari kepastian hak Warga Binaan sampai bagaimana mereka diperlakukan setiap hari di dalam Lapas dan Rutan," ujarnya.
Komitmen itu diterjemahkan Ditjenpas lewat sejumlah langkah konkret. Ditjenpas kini tengah menyiapkan aturan baru soal standar waktu pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, sehingga prosesnya lebih pasti dan seragam di seluruh Indonesia.
Tata kelola penelitian kemasyarakatan (Litmas) juga dirapikan lewat standar waktu dan kendali mutu yang lebih jelas, dibarengi penataan Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di berbagai daerah serta penguatan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) yang membantu tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di lapangan.
Terkait data, Ditjenpas juga tengah mengembangkan aplikasi Jalur Informasi Narapidana (Jalin), yang memudahkan keluarga Warga Binaan mengakses informasi yang terverifikasi mengenai anggota keluarganya. Aplikasi ini sekaligus menampilkan pengusulan hak Warga Binaan yang dapat dipantau secara langsung.
Di samping aturan dan sistem yang dibangun, Mashudi mengingatkan bahwa ujung tombak pelaksanaannya tetap ada di tangan petugas yang berhadapan langsung dengan Warga Binaan setiap hari, salah satunya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di Bapas.
"Pembimbing Kemasyarakatan adalah ujung tombak yang membuat Pemasyarakatan hadir secara manusiawi di tengah masyarakat," ujar Mashudi.
Untuk itu, ia meminta penguatan peran PK di Bapas terus disiapkan hingga 2027. Ia juga mendorong lulusan taruna Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (Poltekimipas) yang ditempatkan sebagai PK untuk terus berkarya di Bapas, guna menjaga keberlanjutan pendampingan Klien di tengah masyarakat.
Mashudi turut mengajak seluruh jajaran untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di dalam Lapas dan Rutan, sebagai bagian dari lingkungan pembinaan yang layak bagi Warga Binaan, didukung koordinasi yang erat dengan pemerintah daerah dan instansi terkait di setiap wilayah.
Semangat memanusiakan turut diwujudkan lewat pemberdayaan ekonomi Warga Binaan. Melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), lebih dari 345 ribu Warga Binaan telah terlayani. Sementara itu, Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) telah menjangkau ratusan ribu Warga Binaan di seluruh Indonesia.
“Kami juga mendorong penguatan produk UMKM dan ketahanan pangan hasil karya Warga Binaan dengan perluasan pemasaran. Dimulai dari petugas dan antar-UPT yang saling mendukung dengan membeli karya Warga Binaan,” tutur Mashudi.
Di sisi sumber daya manusia, Ditjenpas turut memberikan apresiasi kepada mereka yang berkontribusi bagi institusi. Sepanjang Januari–September 2026, tercatat 534 penghargaan diberikan kepada pegawai, mitra kerja, dan satuan kerja terbaik, termasuk tujuh orang mantan Warga Binaan yang diapresiasi atas keberhasilan mereka menjalani proses reintegrasi sosial.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, saat membuka Rakor menegaskan bahwa keberhasilan kerja seluruh jajaran Kemenimipas, pada akhirnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita," ujarnya. (afn)
What's Your Reaction?


