Hadiri Launching TRC 112 dan Teken MoU, Lapas Pekanbaru Perkuat Reintegrasi Sosial

Hadiri Launching TRC 112 dan Teken MoU, Lapas Pekanbaru Perkuat Reintegrasi Sosial

Pekanbaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru perkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan, melalui sinergi lintas sektor. Hal ini ditandai dengan kehadiran Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, dalam peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu (15/4).

Kegiatan tersebut diresmikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor TRC 112, Jalan Dahlia, Kecamatan Sukajadi. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelayanan publik, termasuk keterkaitannya dengan pembinaan Warga Binaan.

Yuniarto menyampaikan bahwa keterlibatan Lapas Pekanbaru dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah guna mendukung program pembinaan yang lebih optimal.

“Lapas Pekanbaru mendukung penuh program Pemerintah Kota Pekanbaru. Kami berharap berbagai layanan yang dihadirkan dapat berdampak positif terhadap pelaksanaan program pembinaan di dalam Lapas, khususnya dalam mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Yuniarto juga menandatangani nota kesepahaman bersama Wali Kota Pekanbaru. Kerja sama ini berfokus pada dukungan terhadap program pembinaan, pemberdayaan, serta peningkatan kualitas Warga Binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Lapas Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru, terutama dalam mengintegrasikan program pembinaan dengan dukungan lintas sektor.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa TRC 112 Pekanbaru Aman merupakan inovasi layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai instansi, mulai dari pemerintah daerah, TNI, kepolisian, kejaksaan, hingga Lapas.

“Layanan ini aktif selama 24 jam. Masyarakat cukup menghubungi nomor 112 secara gratis untuk melaporkan kejadian darurat, seperti kecelakaan, kebakaran, maupun tindak kejahatan, yang kemudian akan langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait,” jelasnya.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mendorong pembinaan yang lebih efektif serta mempercepat proses reintegrasi sosial Warga Binaan secara berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Pekanbaru

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0