Hadiri Penutupan Rehabilitasi Sosial, Bapas Banjarmasin Perkuat Reintegrasi ABH
Banjarbaru, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, hadiri penutupan Program Rehabilitasi Sosial Penerima Manfaat Klien Anak dan Remaja Angkatan X yang diselenggarakan UPTD Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria Banjarbaru, Kamis (25/6). Kehadiran Bapas jadi bagian dari penguatan sinergi kawal proses reintegrasi sosial Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) setelah selesaikan program rehabilitasi.
Nirhono hadir didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Fitriyadi, dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Artoni. Kegiatan dipimpin Kepala UPTD PPRSAR Mulia Satria Banjarbaru, Sacik Kartikowati, serta dihadiri keluarga penerima manfaat dan sejumlah mitra yang terlibat dalam proses rehabilitasi.
Program rehabilitasi yang telah berlangsung selama beberapa bulan membekali penerima manfaat dengan pendidikan karakter, pembinaan mental, keterampilan hidup (life skills), serta penguatan kemampuan sosial. Penutupan kegiatan ditandai dengan penyerahan kembali penerima manfaat kepada keluarga sebagai awal tahapan reintegrasi sosial, yang selanjutnya mendapat pendampingan dari Bapas.
Nirhono menegaskan bahwa proses pembinaan tidak berakhir ketika anak menyelesaikan program rehabilitasi.
"Rehabilitasi sosial merupakan proses yang tidak berhenti ketika anak menyelesaikan program di panti. Justru tahapan yang paling penting dimulai ketika anak kembali ke lingkungan sosialnya. Di sinilah peran Bapas menjadi sangat penting untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik sehingga anak mampu kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pembinaan memerlukan kolaborasi yang berkelanjutan antara Bapas, PPRSAR, keluarga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Pendekatan pembinaan terhadap anak harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan. Sinergi antarlembaga menjadi kunci agar setiap anak memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, mengembangkan potensi, serta kembali diterima sebagai bagian dari masyarakat," tambahnya.
Senada, Fitriyadi mengatakan Bapas akan terus melaksanakan pembimbingan, pemantauan, dan evaluasi terhadap anak yang telah menyelesaikan program rehabilitasi.
"Bapas akan terus melaksanakan pembimbingan, monitoring, dan evaluasi terhadap anak yang telah menyelesaikan program rehabilitasi. Pendampingan ini bertujuan memastikan anak mampu beradaptasi dengan lingkungan, melanjutkan pendidikan maupun aktivitas positif lainnya, serta terhindar dari risiko mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," jelasnya.
Sementara itu, Sacik Kartikowati mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Bapas Banjarmasin.
"Keberhasilan rehabilitasi tidak hanya ditentukan oleh pembinaan selama anak berada di panti, tetapi juga oleh kesinambungan pendampingan setelah mereka kembali ke keluarga dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara PPRSAR dan Bapas menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan proses perubahan perilaku anak dapat terus berlanjut," ungkapnya.
Melalui sinergi dengan PPRSAR dan para pemangku kepentingan lainnya, Bapas Banjarmasin terus perkuat pembimbingan dan pendampingan bagi ABH guna dukung keberhasilan reintegrasi sosial serta penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


