Hak Konstitusional Terpenuhi, 17 Anak Binaan LPKA Muara Bulian Jalani Perekaman KTP-el

Hak Konstitusional Terpenuhi, 17 Anak Binaan LPKA Muara Bulian Jalani Perekaman KTP-el

Muara Bulian, INFO_PAS — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian terus perkuat komitmennya dalam memenuhi hak-hak dasar Anak Binaan, salah satunya fasilitasi perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi 17 Anak Binaan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang Hari, Kamis (24/9). Kegiatan tersebut untuk memastikan setiap Anak Binaan tetap memperoleh hak sipil dan administrasi kependudukan selama menjalani masa pembinaan.

Kepala LPKA Muara Bulian, J. Kasogi Surya Fattah, menyampaikan perekaman KTP-el merupakan langkah penting untuk memastikan Anak Binaan tetap memperoleh hak-haknya sebagai warga negara. “Kepemilikan identitas kependudukan yang sah sangat penting bagi masa depan mereka, baik untuk mengakses layanan publik, melanjutkan pendidikan, memperoleh layanan sosial, maupun mendukung proses reintegrasi sosial ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasogi juga menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Batang Hari atas dukungan dan sinergi yang diberikan dalam pemenuhan dokumen kependudukan bagi Anak Binaan. “Sinergi seperti ini sangat penting agar pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi Anak Binaan terlaksana optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, Armin Solladin, menyambut baik perekaman KTP-el bagi Anak Binaan LPKA Muara Bulian. Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak setiap warga negara dan harus diberikan secara merata tanpa terkecuali, termasuk kepada anak-anak yang sedang menjalani pembinaan di LPKA.

“Disdukcapil berkewajiban memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara merata tanpa terkecuali, termasuk bagi anak-anak yang berada di LPKA Muara Bulian. Perekaman data ini merupakan bagian penting agar mereka tercatat secara resmi dalam administrasi kependudukan,” ungkap Armin

Pada kesempatan itu, 17 Anak Binaan mengikuti seluruh tahapan perekaman, mulai dari verifikasi data kependudukan, pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga perekaman data biometrik lainnya sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan lancar.

Kepemilikan dokumen kependudukan yang sah diharapkan menjadi bekal administratif bagi Anak Binaan untuk mengakses berbagai layanan publik dan mempersiapkan proses reintegrasi sosial setelah menyelesaikan masa pembinaan. Melalui kolaborasi dengan Disdukcapil Kabupaten Batang Hari, LPKA Muara Bulian terus mendorong terwujudnya pelayanan yang inklusif dan pemenuhan hak-hak Anak Binaan sehingga mereka tetap memiliki akses terhadap hak sipil dan layanan publik sebagai proses pembinaan dan reintegrasi sosial. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Muara Bulian

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0