Harmonisasi Hubungan & Pelayanan, Lapas & PN Namlea Teken PKS
Namlea, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea jalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Namlea dalam peningkatan kualitas pelayanan, khususnya Pelayanan Terpadu dalam Pendataan Identitas Saksi Pada Aplikasi Pencatatan Data Saksi atau Sipedas PN Namlea. Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, dan Ketua PN Namlea, Yogi Rachmawan, dengam disaksikan jajaran Lapas dan PN Namlea, Senin (3/1).
Ilham menerangkan untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat, khususnya dalam lingkup Sistem Peradilan Pidana, Lapas dan PN Namlea harus menjalin kolaborasi yang baik dan sinergi kedua institusi juga harus baik. Maka, pihaknya akan sangat senang untuk memberikan bantuan, baik berupa pertukaran informasi maupun hal lain yang dibutuhkan PN Namlea.
“Kami akan berupaya membantu jika diminta PN Namlea. Kita harus berjalan beriringan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, baik bagi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun masyarakat. Ini merupakan langkah yang baik di awal tahun. Semoga ke depannya kolaborasi dan sinergi ini terus terjalin dengan baik,” harap Ilham.
Hal senada disampaikan Kepala PN Namlea, Yogi Rachmawan. “Kami sangat setuju dan mendukung apa yang disampaikan Kalapas. Kami juga akan berupaya memberikan bantuan-bantuan jika dibutuhkan. Terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Kalapas dan jajaran. Semoga dengan terlaksananya PKS ini hubungan kita makin kokoh ke depan,” harap Yogi. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea