Humas Pemasyarakatan Tingkatkan Keterampilan Mengemas Naskah Berita Sesuai EYD
Jakarta, INFO_PAS – Humas Pemasyarakatan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tingkatkan keterampilan mengemas naskah berita melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) dalam Penulisan Berita. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham secara virtual, Rabu (27/9).
Salah satu peserta bimtek merupakan Humas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan, Anisah. Pelatihan ini merupakan bentuk tanggung jawab LPKA Medan dalam meningkatkan kemampuan jurnalistik dan menjawab tantangan di era digital bahwa setiap individu dapat menjadi seorang jurnalis.
"Melalui kegiatan ini saya berharap dapat meningkatkan kemampuan keterampilan dalam penulisan naskah berita sehingga dapat menuangkan dengan baik dalam bentuk tulisan tentang berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh LPKA Medan," harap Anisah.
Dalam bimtek tersebut, Ebah Suhaebah selaku Ahli Bahasa dari Fakultas Magister Linguistik di Universitas Indonesia secara khusus membahas tentang karakteristik, susunan, dan kaidah penulisan naskah berita sesuai pedoman-pedoman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ia menekankan pentingnya memahami kaidah-kaidah dalam bahasa menggunakan EYD.
“Rasa aman akan kelestarian bahasa Indonesia sebaiknya tidak hanya menjadi angan-angan lisan, namun juga menjadi pondasi untuk mempertahankan keberadaannya,” tegas Ebah.
Apalagi, Indonesia adalah negara multibahasa sehingga kita harus belajar bagaimana berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Baik berarti sesuai dengan situasi komunikasi, sedangkan benar berarti sesuai dengan kaidah berupa KBBI.
"Penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sangat penting karena banyaknya ragam bahasa dalam bahasa Indonesia mulai dari fungsi formal, semiformal dan informal, serta bentuk secara lisan dan tulisan," jelas Ebah. (IR)
Kontributor: LPKA Medan