Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng kedatangan petugas humas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Dedi Ardianto dan Ardiansyah, Kamis (5/7). Kedatangan keduanya terkait imbauan peningkatan informasi di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) melalui sosial media.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Kepala Rutan (Karutan) Bantaeng, Muhammad Ishak, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan, Kasubsi Pelayaan Tahanan, dan dua Calon Pegawai Negeri Sipil yang bertugas sebagai humas Rutan Bantaeng.
“Saat ini sosial media bisa menyebarkan informasi dengan sangat cepat. Maka, alangkah lebih baiknya jika dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperkenalkan UPT masing-masing sebagai pengubah stigma buruk masyarakat akan isu-isu negatif yang terjadi di Pemasyarakatan,†pesan Dedi.
[caption id="attachment_62162" align="aligncenter" width="300"] kunjungan humas Kanwil Sulsel ke Rutan Bantaeng[/caption]
Ia menambahkan hal ini merupakan imbauan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Imam Suyudi. “Secara khusus beliau menekankan bagian humas agar lebih produktif dalam mengembangkan berita yang ada dan terjadi di lingkup Kemenkumham Sulawesi Selatan,†tambah Dedi.
Hal ini pun diamini oleh Karutan Bantaeng, Muhammad Ishak. Ia mengapresiasi humas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan yang telah membawa pesan langsung dari pimpinan agar semakin aktif dalam meningkatkan pemberitaan yang terjadi di Rutan Bantaeng.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin, khususnya bagian humas, agar lebih maksimal lagi dalam menyampaikan dan membagi berita,†janji Ishak.
Kontributor: Rutan Bantaeng