Ikuti Apel Nasional Kemenimipas, Kanwil Ditjenpas Jambi Tegaskan Arah Kerja 2026
Jambi, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi awali Tahun 2026 dengan menegaskan komitmen integritas dan kinerja melalui keikutsertaan dalam Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang digelar secara virtual, Senin (5/1).
Apel nasional tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 serta penandatanganan perjanjian kinerja secara daring oleh seluruh unit kerja.
Irwan Rahmat Gumilar menegaskan bahwa apel awal tahun menjadi pijakan penting dalam menyatukan langkah dan komitmen jajaran Pemasyarakatan di wilayah Jambi.
“Apel awal tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan memastikan seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi bekerja selaras dengan arah kebijakan kementerian. Tahun 2026 harus diisi dengan kerja nyata, target yang jelas, serta pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel,” tegas Irwan.
Ia menambahkan bahwa nilai profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab yang ditekankan dalam apel nasional akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah Jambi.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam amanatnya menegaskan pentingnya komitmen kinerja yang tidak berhenti pada seremonial.
“Kita memulai tahun 2026 dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan integritas, layanan yang cepat serta akuntabel, dan kerja sama yang solid di seluruh unit kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Janji kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata tanggung jawab kita bersama untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Agus Andrianto.
Melalui keikutsertaan dalam apel nasional tersebut, Kanwil Ditjenpas Jambi siap mendukung seluruh program strategis Kemenimipas Tahun 2026 serta memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan integritas di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di wilayah Jambi. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?


