Implementasi KUHP Baru, Kanwil Ditjenpas Sulsel Koordinasi dengan Bupati Bulukumba
Bulukumba, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan koordinasi dengan Bupati Bulukumba guna perkuat kesiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penguatan Pemasyarakatan di daerah. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (13/1).
Koordinasi tersebut dihadiri Bupati Bulukumba, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, serta jajaran Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba. Pembahasan difokuskan pada kesiapan penerapan KUHP Baru, rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bulukumba, serta penguatan pembinaan Warga Binaan di Lapas Bulukumba.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mutzaini, menegaskan bahwa implementasi KUHP Baru membutuhkan dukungan konkret dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Penerapan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi lintas sektor. Dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba menjadi faktor penting, khususnya dalam penguatan pembimbingan kemasyarakatan melalui rencana pembangunan Bapas serta keberlanjutan pembinaan Warga Binaan,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan Bapas Bulukumba merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi pendampingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan seiring dengan berlakunya KUHP Baru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Lapas Bulukumba, Ashari, menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan, baik kepribadian maupun kemandirian, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan mitra terkait.
“Kami berupaya menghadirkan pembinaan yang berkelanjutan dan produktif. Dukungan pemerintah daerah sangat membantu dalam menciptakan program pembinaan yang mendorong kemandirian serta kesiapan Warga Binaan kembali ke masyarakat,” kata Ashari.
Bupati Bulukumba, H. A. Muchtar Ali Yusuf, menyambut baik koordinasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mendukung kebijakan nasional di bidang hukum dan Pemasyarakatan.
“Pemerintah Kabupaten Bulukumba siap bersinergi mendukung implementasi KUHP Baru, termasuk rencana pembangunan Bapas dan penguatan pembinaan di Lapas Bulukumba. Ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” tegasnya.
Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bulukumba terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, berorientasi pada pembinaan, serta pelayanan publik yang berkeadilan. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulsel
What's Your Reaction?


