Ini Temuan Petugas Gabungan Saat Razia di LPN Sungguminasa
Watampone, INFO_PAS – Sebanyak 152 personel gabungan lembaga pemasyarakatan (lapas), Kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan merazia Lapas Narkotika Sungguminasa, Sabtu (14/12) pukul 20.00 – 23.00 WITA. Hasilnya, ditemukan 10 unit, 22 kabel, data ponsel, hingga speaker aktif dari kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, sidak ini dipimpin langsung Taufiqurakhman selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan didampingi Ronald selaku Kepala Tim Inteligent BNNP Sulawesi Selatan dan Komandan Rayon Militer Bontomarannu, Paulus I Made Ambarajaya.
“Pelaksanaan razia membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran peredaran narkoba di lapas,” tegas Taufiqurahman sesaat sebelum razia dilaksanakan kepada awak media.
Ia pun menginstruksikan untuk menggeledah satu per satu ruangan dengan tetap menjaga ketenangan. “Periksa seluruhnya. Jika ada barang-barang yang melanggar aturan, bawa ke luar, tapi jaga ketenangan WBP,” pesan Taufiqurahman.
Di lokasi yang sama, Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, mengatakan kapasitas Lapas Narkotika Sungguminasa sebenarnya hanya 360 orang, namun saat ini jumlah penghuninya sudah mencapai 1.036 orang.
“Barang-barang hasil razia setelah diinventarisir akan segera dimusnahkan dalam waktu dekat. Total ada sembilan item yang ditemukan. Kami kumpulkan di sini lalu dihanguskan. Ini sudah jadi catatan dan tentunya minta bantuan dari aparat kepolisian dan BNNP untuk bisa menganalisa agar tidak ada dusta di antara kita. Ini keterbukaan Lapas Narkotika Sunggumminasa," urai Victor.
Kontributor: Irsal