Jajaran Kemenkumham Ikuti Upacara, Peringati Hari Bela Negara dan Sambut Nataru

Jajaran Kemenkumham Ikuti Upacara, Peringati Hari Bela Negara dan Sambut Nataru

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan upacara memperingati Hari Bela Negara Ke-75 sekaligus menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/23). Bertajuk “Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju”, upacara dipimpin oleh Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reynhard Silitonga.

Plt. Sekjen mengatakan, sesuai amanat Presiden, Hari Bela Negara merupakan momentum untuk bersatu dan berkontribusi positif demi Indonesia maju, seperti yang dicita-citakan. Hal ini sebagai kesiapan menghadapi tantangan ancaman ke depan, baik ancaman fisik maupun nonfisik seperti pandemi, konflik global, revolusi teknologi, hingga krisis iklim yang berisiko terhadap ketahanan negara.

“Kita harus memiliki jiwa bela negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu. Semangat bela negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tutur Plt. Sekjen membacakan amanat Presiden.

Ia melanjutkan, bela negara di Indonesia bukan hanya pada aspek militer, malinkan merangkul semua lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan sekecil apapun harus dilandari pada cinta kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, menyambut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Plt. Sekjen meminta seluruh jajaran petugas pengamanan Kemenkumham untuk siap siaga menghadapi hal-hal yang tak dapat diprediksi.  Mereka diminta menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan sinergi dan kerja sama dengan TNI, Polri, dan stakeholder lainnya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kemenkumham.

“Jangan lengah, tingkatkan Kewaspadaan, pengawasan, dan pemantauan dalam gedung dan di area lingkungan luar gedung Kemenkumham,” tambahnya.

Adapun berkaitan dengan penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu), Plt. Sekjen mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas serta bebas dari pengaruh atau intervensi golongan atau partai politik. Tujuannya menciptakan iklim yang kondusif di lingkungan Kemenkumham. Ia menegaskan, pelanggaran netralitas oleh ASN akan memperoleh sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selalu berhati-hati terhadap perilaku, perkataan, maupun dalam mengelola sosial media, yang dapat menimbulkan pemahaman keberpihakan kepada pasangan Capres dan Cawapres, Kepala Daerah, maupun partai politik tertentu,” tutupnya. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0