ICRC New York Dukung Jakarta Statement Menjadi Jakarta Rules

 ICRC New York Dukung Jakarta Statement Menjadi Jakarta Rules

New York, INFO_PAS - Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, mendapat dukungan dari International Committee of the Red Cross (ICRC) New York untuk melanjutkan Jakarta Statement menjadi standar internasional perlakuan terhadap narapidana/tahanan lanjut usia (lansia). Dukungan ini disampaikan Agnes Coutou, Humanitarian Affairs Advisor ICRC New York, dalam pertemuannya dengan Utami pada rangkaian Arria Formula Meeting Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Challanges to Radicalization in Prison, Kamis (14/11).

Pertemuan tersebut difasilitasi pejabat Kementerian Luar Negeri dan Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB di New York. "Pada prinsipnya kami mendukung Jakarta Statement menjadi standar internasional dalam perlakuan terhadap narapidana/tahanan lansia melalui pertemuan dan koordinasi dengan ICRC Jenewa yang akan melibatkan ahli independen dalam bidang ini," ungkap Agnes.

Agnes sendiri sebelumnya telah menyampaikan langsung dukungannya pada Arria Formula Meeting yang langsung direspon positif oleh beberapa negara, seperti Jepang, Afrika Selatan, Filipina, dan Prancis. "Saya pernah mengunjungi Indonesia 10 tahun lalu ke beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara. Saat ini Indonesia sudah jauh lebih berkembang dalam penanganan narapidana/tahanan, bahkan telah menjadi inisiator terciptanya standar internasional dalam perlakuan terhadap narapidana/tahanan lansia," tambah Agnes.

Jakarta Statement merupakan dokumen yang disepakati 10 negara ASEAN, Jepang, Korea Selatan, dan beberapa lembaga internasional tentang perlakuan terhadap narapidana lansia dalam pertemuan yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada Oktober 2018 lalu. Atas dukungan ICRC New York, Utami mengatakan akan segera melaporkannya kepada Menteri Hukum dan HAM sekembalinya ke tanah air untuk menindaklanjuti dukungan tersebut lewat pertemuan internasional lanjutan.

"Kami akan segera melaksanakan pertemuan-pertemuan lanjutan dengan mengundang negara-negara dan lembaga-lembaga internasional yang berkompeten dan berwenang untuk mewujudkan Jakarta Statement menjadi Jakarta Rules sebagai standar internasional dalam perlakuan terhadap narapidana/tahanan lansia," jelasnya optimis.

"Selain peran aktif dalam penanganan narapidana dan tahanan dunia, khususnya lansia, upaya ini juga merupakan bagian penting dalam optimalisasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," pungkas Direktur Jenderal Pemasyarakatan perempuan pertama ini.

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0