Kendari, INFO_PAS – Petugas Bimbingan Klien Anak (BKA) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kendari, yakni LD. Desa, Ma Mua, dan Hamra Haya, menyerahkan enam klian anak ke Balai Latihan Kerja (BLK) Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (14/7). Penyerahan itu untuk menjalankan putusan pengadilan agar keenamnya mengikuti pelatihan kerja usai menjalani hukuman penjara.
Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Bidang Pelatihan BLK Propinsi Sulawesi Tenggara, Mukasir. Ia pun memberikan pengarahan tentang pelatihan yang akan dijalani keenam klien anak serta aturan yang berlaku di BLK.
Saat dihubungi terpisah, Kepala Sub Seksi BKA Bapas Kendari, Sudarman, berharap keenam klien anak tersebut mendapat pembekalan kerja dan dapat dimanfaatkan usai menjalani pelatihan.
“Kami berharap nantinya mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat tanpa mengesampingkan dan meremehkan latar belakang mereka,†harap Sudarman.
Kontributor: Lulu Andhika Isriady Piabang