Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Klinik Lapas Narkotika Karang Intan Berikan Layanan Medis Profesional
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada Warga Binaan sebagai pemenuhan hak dasar selama menjalani masa pidana. Pelayanan kesehatan dilaksanakan secara rutin di Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan dengan Penanggung Jawab Dokter Klinik Pratama, Hana Rizki Ananda, didampingi Perawat Anjar Ani.
Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kondisi kesehatan, konsultasi medis, serta pemberian pengobatan sesuai keluhan dan indikasi medis Warga Binaan. Kegiatan ini menjadi upaya menjaga kesehatan Warga Binaan agar tetap prima sekaligus mendukung kelancaran proses pembinaan di Lapas.
dr. Hana menyampaikan pelayanan kesehatan dilaksanakan sesuai standar medis dan ketentuan yang berlaku. Setiap Warga Binaan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan profesional. “Pelayanan kesehatan kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Setiap Warga Binaan berhak mendapatkan pemeriksaan, konsultasi, dan pengobatan sesuai kondisi kesehatannya. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bertanggung jawab,” terangnya, Selasa (20/1).
Salah satu Warga Binaan, yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, Rahmat, merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan. Ia menilai petugas medis melayani dengan ramah dan pemeriksaan dilakukan secara jelas. “Pelayanannya gratis dan sangat membantu kami. Petugasnya ramah dan penjelasannya mudah dipahami,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh jajaran Pemasyarakatan. Pelayanan kesehatan yang diberikan merupakan wujud nyata penerapan Core Value PRIMA dalam pelayanan publik.
“Kami memastikan pelayanan kesehatan di Lapas Narkotika Karang Intan berjalan optimal, profesional, dan manusiawi. Kesehatan Warga Binaan adalah bagian penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan,” tegas Yugo.
Melalui pelayanan kesehatan yang berkelanjutan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan komitmennya dalam menjalankan amanat Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak, profesional, dan berorientasi pada kemanusiaan bagi Warga Binaan.
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?


